Bulukumba, Exposetimur.com _ Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terkait balap liar, Personil Polsek Bulukumpa melaksanakan razia Bali (balap liar) di Dusun Kaseseng Desa Baruga Riattang Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba. Senin (19/04/21)
Razia tersebut dipimpin langsung Kanit Provost Polsek Bulukumpa Aiptu Muh. Basri dan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor saat melakukan aksi balap liar di jalan pedesaan.
“Pada razia balap liar ini sasarannya pelaku balap liar dan kendaraan sepeda motor yang secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standard, yang sering melakukan aksi balap liar di jalan pedesaan Dusun Kaseseng Desa Baruga Riattang Kecamatan Bulukumpa sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 wita.” kata Kanit Provost Polsek Bulukumpa
Muh. Basri mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar tersebut seluruhnya di giring menuju Mapolsek Bulukumpa.
Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP mengatakan, razia ini bertujuan untuk mengurangi risiko balapan liar di jalanan. Terlebih lagi aksi ini sangat meresahkan warga.
Kapolsek Menambahkan, di samping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan di jalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM. “Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” kata Akp Budiawan
(rep/IS/sek)