Ormas  

Geruduk Polda Sulsel, KPMI Minta Kasus BPNT di Jeneponto Segera di Tuntaskan

Foto kader lMPI usai aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel, Kamis (17/06/2021)

Makassar, Exposetimur.com _Komite Perjuangan Mahasiswa Intektual (KPMI) kembali melakukan aksi demonstrasi terkait indikasi korupsi Bansos BPNT Kabupaten Jeneponto. Aksi ini dilakukan di Mapolda Sulsel,  Kamis 17 Juni 2021.

Aksi demonstrasi ini dipimpin langsung oleh Bumbung selaku jendral lapangan KPMI Sulsel.

Dalam orasinya, Bumbung menyampaikan “Kami kembali menggelar aksi demonstrasi guna mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengusut tuntas indikasi korupsi Bansos BPNT di Kabupaten Jeneponto.
Kami hadir untuk mempertanyakan perkembangan pelaporan yang telah kami lakukan sebelumnya di Polda Sulsel yang disaat itu kami tergabung dalam KOALISI PEMUDA TURATEA MENGGUGAT,  maka dari itu, hari ini kami kembali mempertanyakan sudah sampai dimana pihak Polda sul-sel menindaklanjuti dokumen pelaporan kami” Pungkasnya.

Bumbung melanjutkan orasinya “Sejak April 2020, kami melihat bantuan pangan non tunai (BPNT) Kabupaten Jeneponto ini terindikasi di jadikan lumbung korupsi berjamaah oleh komplotan mafia di dalam tubuh Dinas Dosial Kabupaten Jeneponto”

“Perlu kita ketahui bersama bahwa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH /pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. Akan tetapi berdasarkan realitas sosial yang terjadi di Kab. Jeneponto sejak Januari 2020 dimana BANSOS BPNT itu kemudian berjalan tidak sesuai dengan pedoman umum bantuan pangan non tunai”

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami mendapatkan beberapa temuan dengan uraian permasalahan sebagai berikut :
1. Bahan pangan yang di berikan kepada KPM diduga telah diatur secara sepihak.
2. Beras yang diberikan kepada KPM diduga bukan kualitas premium
3. Ikan sarden merek biltan yang sangat tidak di anjurkan dalam pedum bansos pangan non tunai
4. Diduga adanya markup anggaran pada harga bahan pangan yang di berikan KPM.

Atas kondisi tersebut, kami membawa beberapa tuntutan antara lain :
1. Tangkap dan adili (RR) mantan kepala dinas sosial kab. Jeneponto, (RS) suplayer KSU RESKI MANDIRI PRATAMA
2. Mendesak ditreskrimsus polda sul-sel untuk mengusut tuntas indikasi korupsi bansos BPNT di kab. Jeneponto
3. Tangkap dan adili mafia bansos bpnt di tubuh dinas sosial kab. jeneponto
4. Periksa dan adili Ketua tikor, kepala dinas sosial, dan Kabid penanganan fakir miskin yang diduga telah melakukan permufakatan jahat.

Baca Juga :   Bubarkan Balapan Liar di Kaseseng, Polsek Bulukumpa Amankan 6 Sepeda Motor

Berselang beberapa menit kemudian
massa aksi di temui langsung oleh Muh. Rizal bersama rekannya selaku penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel,  beliau yang menangani Bansos BPNT Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya perwakilan KPMI kemudian di panggil untuk melakukan audensi bersama pihak Diretkrimsus Polda Sulsel.

Agung indar jaya S.E selaku ketua DPP KPMI SUL-SEL juga turut hadir bersama dewan pendiri lainya. Yanga dalam keterangannya, Ia menegaskan “kami tak ingin kasus ini mandek di Mapolda Sulsel, maka dari itu kami akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai kasus ini berada di tahap penuntasan. Mengingat bahwa program BPNT ini merupakan kelangsungan hidup orang banyak, kami tak pernah rela apabila nilai-nilai kemanusiaan dinista oleh tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme” Tegasnya.

Agung juga menjelaskan secara rinci pada saat audensi terkait apa yang menjadi temuan indikasi kerugian negara dan beberapa oknum yang di duga melakukan konspirasi dalam proses penyaluran bansos BPNT di Kabupaten Jeneponto.

Sementra pihak Diretkrimsus Polda Sulsel menyampaikan kepada perwakilan lembaga “Kasus ini kami sudah tindak lanjuti, sembari kita menunggu hasil audit BPK sebagai tenaga ahli dalam kasus bansos BPNT. Kami juga akan segara berkunjung Kabupaten Jeneponto” Ujarnya.

(Rep: Eventius Suparno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *