Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Bekuk 3 Pelaku Pencurian Kompressor

KOLAKA, exposetimur.com – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka bersama dengan Unit Reskrim Polsek Watubangga telah melakukan penangkapan terhadap saudara Atto di Desa Sopura Kec. Pomala Kabupaten Kolaka pada Kamis, 02 September 2021 Pukul 11.00 WITA.

Penangkapan yang di pimpin oleh AIPDA Hendra kemudian kembali menangkap Aldi alias Ompeng dan Arisli alias Inki di Kel. Watubangga Kec.Watubangga Kab. Kolaka.

Dari hasil Introgasi sdr. Atto pihak pelaku diduga melakukan Penjualan 1 (Satu) unit Kompresor hasil dari Pencurian yg dilakukan oleh Aldi dan Inki di Desa Tondowolio Kec. Tanggetada Kab. Kolaka pada pukul 15:30 Wita

Penangkapan di awali dari Laporan Pengaduan Andi Wahyu selaku Korban pada tanggal 18 Agustus 2021 Perihal Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) unit Konpressor.

Adapun identitas Korban : Andi Wahyu berumur 39 Tahun, Agama Islam, suku Bugis, Pekerjaaan Wiraswasta, Alamat Desa Tondowolio Kec. Tanggetada Kab. Kolaka.

Adapun identitas tersangka :

  1. Atto,  warga Desa Oko-oko Kec. Pomalaa Kab.Kolaka
  2. Aldi als Ompeng (22 ) Tahun, warga  Desa Polenga Kec. Watubangga Kab. Kolaka

  3. Ariski als Inki (21) tahun, warga Kel. Tandebura Kec.watubangga Kab. Kolaka

Berikut barang bukti yang diamankan polisi:  1 (satu) unit konpresor, 1 (satu) unit bor listrik, 1 (satu) unit gurinda, 1 (satu) unit mesin Las listrik dan 1 (satu) set kunci sok .

Baca Juga :   Kabareskrim Minta Jajarannya Tindak Tegas Hoax Yang Ganggu Upaya Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *