Dugaan Pengaturan Tender Proyek di Sinjai, Benarkah Ada Komitmen 20%,?

Ilustrasi
Ilustrasi

Sinjai, exposetimur.com – Dugaan Tindak Pidana KKN tentang pengaturan Pemenang Tender Paket / Lelang Proyek Paket kepekerjaan Pengawasan Jalan TA 2020 di Kabupaten Sinjai terkuak melalui cuitan salah satu perhati sosial Andi Darmawangsa yang kerap di sapa Anca Mayor.

Hal tersebut sesuai tulisannya di sosial media sebagai berikut

INFORMASI PUBLIK
Tentang
DUGAAN TINDAK PIDANA KKN BERUPA PENGATURAN PEMENANG TENDER/LELANG PAKET PEKERJAAN PENGAWASAN JALAN T.A 2020

Diduga Paket Pekerjaan Pengawasan Jalan T.A 2020 di Kabupaten Sinjai, Propinsi Sulawesi Selatan, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersumber dari Dana Pinjaman PT. BANK sulselbar sebesar Rp.185 Miliar dimana pihak Pemenangnya “DIDUGA TELAH DIATUR” oleh MANTAN KEPALA ULP KABUPATEN SINJAI H.HARIS AHMAD, ST, PADA TAHUN 2019 (SEBELUM LELANG/TENDER, dan “DIDUGA STANDAR KOMITMEN FEE SETIAP PAKET PENGAWASAN SEBESAR 20%”

Sinjai, 6 Sep 2021
Warkop 41 Pukul 10.49 Wita

Anch@ M@yor
#Jengg@l@ Syindic@te

Dugaan tersebut di perkuat dengan bukti percakapan Whatsap yang diterimah redaksi, dimana H.Haris Ahmad dengan salah seorang yang diduga bagian dari proyek yang dimaksud, dimana percakapan tersebut pada tanggal 18 September 2019 membahas masalah proyek jembatan dan proyek jalan, dalam percakapan itu, disebut angka 20% untuk perencanaan proyek jembatan dan diminta diselesaikan secepatnya karena ada hal yang mendesak harus di tutupi, dan untuk jalan di bahas juga akan dilaporkan untuk pelaksanaannya pada bulan Januari.

Terkait hal tersebut, H.Haris Ahmad yang dikonfirmasi exposetimur, Senin (06/09/2021) belum memberikan jawaban, Terlihat di akun Whatspnya mengetik namun hingga berita ini di turunkan, dirinya belum menanggapi pertanyaan media dan memilih bungkam.

Baca Juga :   Harapan Warga Gareccing Menikmati Jalan Mulus Kembali Sirna.?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *