Ormas  

Hari Anti Korupsi, KPPM : Banyak Kasus Korupsi Tidak Jelas Penanganannya

Salah satu aksi KPPM dalam menyikapi dugaan Korupsi di Sulawesi Selatan

Makassar, exposetimur.com _;Selasa 9 Desember merupakan momentum hari anti korupsi sedunia dimana sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia dimulai setelah konvensi PBB melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran Antikorupsi. Konvensi PBB tentang Anti Korupsi diadopsi dalam sidang Majelis Umum Ke-58 melalui Resolusi Nomor 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003. Melihat bagaimana dunia mengkampanyekan tentang dunia tanpa korupsi, hal tersebut tidak menjadi landasan sehingga oknum atau aparatur mengindahkan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di indonesia. Memuat data Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sepanjang 2020 terdapat 444 kasus korupsi yang telah ditindak oleh penegak hukum. ICW mencatat ratusan kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp. 18,6 trilliun, dan masih banyak kasus korupsi tidak jelas penyelesaiannya.

Lebih sempit lagi kita melihat, di Sulawesi Selatan masih banyak kasus korupsi yang sampai saat ini belum jelas progres penyelesaiannya. Salah satunya kasus indikasi suap yang menyeret nama walikota parepare dalam hal ini Taufan Pawe yang masuk perkara tidak pidan korupsi. Dimana terdapat dugaan kasus suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 1,5 miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Parepare kepada salah satu pengusaha dari Papua, hamzah sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan proyek DAK tambahan perubahan tahun anggaran 2016 sektor jalan sebesar Rp. 40 Miliar yang turun di kota Pare-pare.Melihat kasus tersebut sudah lama bergulir dan belum ada progres penyelesaiannya.

Dari kasus tersebut, Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Muh wamil angkat bicara “ Kita melihat bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi PR bagi seluruh elemen aparatur penegak hukum baik dari kejaksaan tinggi, KPK, dan pihak kepolisian dan juga setiap elemen masyarakat, pemuda dan mahasiswa secara luas. Ini yang menjadi memorandum Kader KPPM mengecam setiap tindakan Kasus Korupsi di Indonesia dan terkhusus di Sulawesi Selatan”

Baca Juga :   KPPM Geruduk Polda Sulsel Terkait JBA Makassar

Muh Wamil juga mengemukakan bahwa, pejabat pemerintahan dalam hal ini Walikota Parepare Taufan Pawe, yang harusnya memberikan contoh yang baik kepada Pejabat lainnya malah menjadi aib bagi kota Parepare itu sendiri. Selain itu juga dia menambahkan bahwa tindak pidana korupsi baik kasus suap harus menjadi fokus negara.
Berangkat dari kasus tersebut KPPM akan melakukan aksi demontrasi di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2021. Dengan tuntutan mendesak kejati SULSEL agar mengusut tuntas kasus indikasi suap walikota Parepare .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *