Kapolres Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Arak Arakan Pada Malam Tahun Baru

Kapolres Bulukumba Akbp Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si di dampingi Dandim 1411 Bulukumba Kolonel Czi Dendi Rahmat Subekti, S.Ip Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Nanatru 2021 di Mapolres Bulukumba
Kapolres Bulukumba Akbp Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si di dampingi Dandim 1411 Bulukumba Kolonel Czi Dendi Rahmat Subekti, S.Ip Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Nanatru 2021 di Mapolres Bulukumba, Kamis (23/13/2021)

Bulukumba, exposetimur.com _Kapolres Bulukumba Akbp Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, tegaskan tidak ada kegiatan berlebihan pada malam tahun baru. Kamis (23/12/2021).

Hal tersebut dikatakan, saat suasana pelaksanaan Apel gelar pasukan yang dilaksanakan oleh Polres Bulukumba, Kapolres Bulukumba juga menyampaikan bahwa dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 kali ini, kita masih tetap dalam suasana pandemi covid-19, sehingga tidak ada perayaan tahun baru secara berlebihan untuk mengantisipasi lonjakan virus Covid-19.

Terkhusus untuk wilayah Kabupaten Bulukumba, saat ini kita masih dalam posisi 3 terakhir dalam capaian vaksinasi sehingga sangat ditekankan kepada seluruh masyarakat bulukumba tidak ada perayaan tahun baru.Jelas Kapolres

Dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, perlu kami sampaikan bahwa perayaan sedapat mungkin dilakukan di rumah bersama anggota keluarga maupun di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, tidak ada acara perayaan baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan, serta tidak melakukan pawai dan arak-arakan pada saat pergantian malam tahun baru. Ucap Kapolres.

Terkait dengan perayaan Natal 2021 kami tetap dari unsur pengamanan dalam hal ini TNI-Polri tetap akan melakukan pengamanan di gereja-gereja yang merayakan Natal di Kabupaten Bulukumba, namun dalam pelaksanaan perayaan Natal meminta kepada pengurus gereja agar tetap mematuhi protokol kesehatan,membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah, dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, maksimal 50% dari kapasitas gereja.

Hal ini telah kami sampaikan pada rapat koordinasi lintas sektoral Rabu (22/12/2021) kemarin yang. dihadiri oleh Dandim 1411/Bulukumba, Kepala Kemenag, Kadishub, Kepala Syahbandar,Kastpol PP, perwakilan Dinas Pariwisata dan BPBD. Pungkas Kapolres.

Baca Juga :   Karya Bakti, Danposramil 02/Eremerasa Ajak Bhabinkamtibmas, Staf Desa dan Warga Sekitar Bersihkan Pasar Lonrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *