MAKASSAR, exposetimur.com | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi yang terdiri dari 2 lembaga gerakan mahasiswa (FKMI dan FROJAM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Jum’at, (22/4/22), siang tadi.
Mereka menyerukan perihal indikasi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di wilayah hukum Ditlantas Polda Sulsel, terkhusus dalam Satuan lalulintas (Satlantas) beberapa daerah yakni Polres Maros, Polres Luwu Utara, Polres Sidrap, Polres Luwu, Polres Palopo, Polres Pinrang dan polres Gowa. Pungli yang mereka maksudkan adalah perihal dengan prosesi kepengurusan SIM, STNK, pembayaran pajak kendaraan dan mutasi masuk mutasi keluar kendaraan yang mereka klaim rentan di jadikan lahan pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dalam pernyataan sikap, mereka menerangkan bahwa tindakan pungutan liar tersebut sering kali diterapkan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), terkhusus dalam konteks pembuatan SIM yang diharuskan untuk melakukan pembayaran terhadap tes kesehatan dan psikologi.
“Aliran dana yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM di luar dari PNBP itu sama sekali tidak jelas payung hukumnya,” Ujar Jendral Lapangan, Zul Kifli.
Terkait hal tersebut, mereka menuntut untuk agar Kasatlantas dan Kanit Regident masing masing daerah tersebut dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas serta fungsi mereka dengan baik dan benar. Selain itu para demonstran juga meminta kepada Dirlantas Polda Sulsel untuk segera melakukan pembenahan dan evaluasi kinerja pada jajaran Satlantas masing-masing daerah tersebut.

Sementara itu, terkait dengan persoalan yang terjadi di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu atap (SAMSAT), pengunjuk rasa mengklaim banyak masyarakat yang mengeluh atas kejadian Pungli secara terang-terangan dilakukan oleh oknum SAMSAT masing-masing daerah yang di maksud.
Zul Kifli, selaku jendral lapangan kepada media, mengatakan, salah satu yang dikeluhkan warga biaya yang tidak sesuai tertera di Surat Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Pengesahan STNK yang kuat dugaan sengaja di-UP oleh oknum SAMSAT.
“Ini harus menjadi atensi khusus untuk ditindaklanjuti lebih jauh oleh Ditlantas Polda Sulsel, sebab kejadian seperti ini Sangat kami Sayangkan. Apalagi di masa pandemi seperti ini, di mana perekonomian masyarakat dalam keadaan tidak stabil,” tegasnya.
“Kami akan kembali mengagendakan aksi lanjutan di depan Mapolda Sulsel serta melakukan pelaporan di Bidpropam terkait dengan kasus ini jika pihak Ditlantas Polda Sulsel tidak memberi atensi khusus terhadap kasus yang kami maksudkan ini,” ujar Zul orasi penutupnya.
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh para pengunjuk rasa tersebut yang tertuang dalam pernyataan sikap mereka adalah sebagai berikut:
- Tuntaskan kasus dugaan pungli yang terjadi di tubuh Ditlantas Polda Sulsel,
-
Copot Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sul-sel 3. Meminta kapolda Sulsel segera membentuk tim untuk melakukan sidak di tubuh Ditlantas Polda Sul Sel.
-
Copot Kasat Lantas Polres Maros, Polres Luwu Utara, Polres Sidrap, Polres Luwu, Polres Palopo, Polres Pinrang dan polres Gowa.
-
Copot Kanit Regident Luwu Utara, Sidrap, Luwu, Palopo, Pinrang, pamin 2, dan pamin 3; Evaluasi Kinerja Kasi STNK dan Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Ditlantas Polda Sulsel terkait tudingan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa tersebut.