Berita  

JIKo Dorong BLK Daerah Terapkan BLU

Foto: Peserta Pelatihan BLK Bulukumba Kejuruan Desain Arsitektur sedang mengikuti uji kompetensi dari LSP BPVP Bantaeng

Bulukumba, exposetimur.com | Saat ini banyak Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Daerah (Pemda) kurang beruntung dalam operasionalnya. Lantaran keterbatasan anggaran, pusat training kompetensi tenaga kerja di daerah ini kurang berkembang bahkan nyaris terbengkalai.

Demikian diungkapkan Ketua Jaringan Indonesia Kompeten (JIKo), Zaenal Abidin. Sabtu (13/08/22).

Menurutnya, sejumlah daerah sudah mulai teriak agar BLK di bawah kendalinya diakuisisi saja oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“BLK Bulukumba pun pernah melakukan hal yang sama saat periode Bupati Zainuddin Hasan. Namun hingga saat ini tidak jelas juntrungannya, “katanya.

Jika proses peralihan cukup ribet dan memakan waktu lama sementara operasional anggaran kian minim dari tahun ke tahun, Zaenal menawarkan agar Pemda mulai memikirkan konsep pengelolaan BLK dengan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sebuah sistem yang di terapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

“Fleksibilitas itu memiliki keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktif bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, “urai Zaenal.

Beberapa workshop produksi di BLK yang setara atau hampir setara dengan industri lanjut Zaenal bisa didorong sebagai penyokong utama penerapan BLUD.

Berdasarkan catatan, seluruh pendapatan dari jasa layanan yang BLUD terima ini masukanya ke rekening BLUD langsung tidak perlu ke kas daerah. Hal ini karena harus di manfaatkan tujuannya yaitu untuk meningkatkan pelayanan. SILPA tahun sebelumnya dapat di olah langsung dan di manfaatkan langsung tanpa perlu menunggu laporan Audit keluar sedangkan SKPD yang tidak menggunakan sistem BLUD wajib menunggu laporan audit. APBD dapat di akui sebagai pendapatan BLUD dan juga walaupun BLUD yang sudah memiliki fleksibiltas dalam pengelolaan keuangan akan tetapi Pemda masih memiliki kewajiban untuk memberikan dana APBD dan bisa di akui pendapatan BLUD. Tentu dengan BLUD SKPD kita bisa menjadi overpower.

Baca Juga :   Upaya Peningkatan Disiplin Personil, Provost Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan di Polres Bantaeng

“Jika saja BLK ini mampu ditransformasi oleh Pemda, makan beban anggaran yang berasal dari daerah bisa berkurang bahan bukan tidak mungkin BLK akan menjadi sumber pemasok PAD baru yang besar bagi Pemda, “katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *