Program Aqua Ponik Bantuan Vale di Desa Timampu Dinilai Hanya Tebar Pesona

Foto Samsul. S,AN Kepala Desa Timampu dan Postingan Akun Ullah KhamaZhe 23 Desember 2022.

LUTIM, exposetimur.com|Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari dampak bagi kondisi lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat khususnya di sekitar perusahaan beroperasi menjadi hal yang mutlak dilakukan.

Di Indonesia, istilah tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsiblity yang biasa disebut CSR,

” Program Aqua Ponik, realisasi 80 juta bantuan Vale ke Bumdes Timampu, terakhir saya lihat habismi rangka dan atapnya dan hanya menyisahkan pipa yang tidak tau apa fungsinya, yang jelas ini bukan dekker” Tulis akun facebook Ullah KhamaZe.

Dari postingan akun facebook Ullah KhamaZhe tersebut, kemudian team work exposetimur mencoba menggali sumber lain untuk mendapatkan informasi lebih jauh. Team work exposetimur kemudian mengklarifikasi  Samsul. S,An selaku Kepala Desa Timampu, Kecamatan Tuwoti, Luwu Timur melalui pesan pribadinya yang kemudian berlanjut melalui sambungan telepon, Sabtu (24/12/2022).

Samsul. S,An, Kepala Desa Timampu kemudian menjelaskan bahwa, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya stakeholders atau para pemegang saham, melainkan semua pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. ” Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa dan kami pemerintah selaku Regulator” Katanya.

Lanjut Samsul. S,AN, Pembangunan Aqua Ponik ini dinyatakan layak secara finansial, tetapi pada saat tahap Pembangunan tiba-tiba bangunannya diterjang angin kencang dan mengakibatkan kerusakan atap (roboh) sehingga ia meminta kepada manajemen external SDP PT.Vale Indonesia,Tbk untuk menggelar pertemuan guna membahas tindak lanjut terkait rencana penambahan anggaran.

Terakhir, Samsul dengan tegas menyampaikan rasa kekecewaannya, “Pada awalnya kita berharap kegiatan dari program ini dapat memberikan asas manfaat dan dapat mengembangkan produktivitas program yang dikelola oleh masyarakat, namun sampai hari ini tanggung jawab sosial pada tataran ini hanya sekedar “Berbuat baik agar terlihat baik”, yang lebih mementingkan “Tebar pesona” (promosi) ketimbang “tebar karya” (pemberdayaan)”, Tutupnya.

Baca Juga :   Diduga Pengukuran Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Bendungan Ameroro Tidak Melibatkan Warga Desa Tawarotebota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *