Ormas  

HMI Komisariat Hukum UMI Ancam Segel Kantor PT. PLN

Alif Fajar, Kabid Hukum & HAM HMI Hukum UMI di Makassar

MAKASSAR, exposetimur.com|Himpun Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum UMI mendesak Pihak PT. PLN untuk segera menyelesaikan persoalan pemadaman listrik di Kota Makassar.

Menurut mereka, pemadaman listrik yang sering dilakukan oleh PT PLN, membuat kalangan pengusaha, baik yang skala menengah ke atas maupun ke bawah mengalami dampak negatif dari kejadian pemadaman yang terus terjadi.

“Bagaimana kita mau jadi kota dunia kalau listrik saja selalu padam. Belum lagi masyarakat ,pengusaha serta kampus yang sangat dirugikan akibat ketidak becusan PT. PLN menghadapi dan mengantisipasi masalah seperti ini yang sudah berulang kali terjadi di Kota Makassar. Belum lagi besok sudah memasuki bulan Ramadhan. Jikalau pihak PT. PLN dalam hal ini tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka kami dari HMI Komisariat Hukum UMI akan turun ke jalan serta menyegel kantor PT. PLN ,” Pungkas Alif Fajar selaku Kabid Hukum & HAM HMI Hukum UMI di Makassar, Selasa, (21/03/2023)

” Kami berharap agar PT PLN bisa meningkatkan kualitas pelayanan dengan tidak membuat masyarakat maupun pengusaha merasa keresahan dan kekecewaan akibat pemadaman Listrik yang sering terjadi Di kota Makassar” Terangnya.

Akibatnya, roda perekonomian sedikit terganggu karena para pengusaha harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mengatasi masalah sumber tenaga listrik tersebut.

“Kalau masyarakat terlambat bayar listrik PLN langsung putus jaringan. Sementara kalau pemadaman begini, PLN sama sekali tidak ada pemberitahuan. Marilah bersinergi, berikanlah pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :   Ketua DPC GMNI Makassar " Ferdinando Seferi" Minta "Davit" Buka Forum Ilmiah Bahas Konstitusi Organisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *