Pekan Depan, Sengketa Pilkades Puulemo Masuk Agenda Pembacaan Tuntutan

Andri Alman Assigaf, SH & Fitriani, SH selaku kuasa hukum Firman, S.Sos.

Kendari, exposetimur.com|Sidang sengketa Pilkades Puulemo, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka memasuki babak baru, setelah hampir 30 hari lamanya kuasa hukum firman melakukan sidang dismissal atau pendahuluan, akhirnya pada tanggal 19 Oktober 2023, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.

Menurut kuasa hukum Firman, Andri Alman Assigaf, bahwa dalam perkara gugatan TUN, hal yang pertama harus di lewati adalah sidang dismissal atau pendahuluan dimana sidang tersebut,  baik surat kuasa ataupun gugatan dikoreksi oleh majelis hakim demi kesempurnaan dalam gugatan dan surat kuasa,

” Kami telah kami lewati dengan masa kurang dari 30 hari, sebab dalam UU TUN sidang dismissal hanya diberi waktu paling lama 30 hari, bila dalam 30 hari sidang dismissal atau pendahuluan tidak selesai maka gugatan tidak dapat diterima” Jelas Andri, Kamis (12/10/2023).

Andri menambahkan, bahwa proses pendahuluan telah dilalui dan pekan depan adalah agenda sidang pembacaan gugatan.

” Alhamdulillah sidang dismissal atau pendahuluan telah kami lewati, artinya baik surat kuasa ataupun gugatan telah sempurna dan memenuhi syarat untuk berperkara pada pengadilan tun kendari, kemudian ditanggal 19 nanti sidang selanjutnya dengan acara sidang pembacaan gugatan” Tambahnya.

” Kami kuasa hukum firman berharap apa yang kami perjuangkan hari ini pada pengadilan tun kendari, dapat di kabulkan oleh majelis hakim tun kendari, kami yakin dalam pelaksanaan pilkades desa puulemo, kecamatan baula kabupaten kolaka, penuh dengan pelanggaran administrasi dan kecurangan” Kunci Andri.

Diketahui, bahwa Pilkades Puulemo dilaksanakan pada 30 Mei 2023 lalu yang pada prosesnya ditemukan banyak manipulasi data pemilih, sehingga berbuntut pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari.

Baca Juga :   Dari Nama Palsu Hingga Temuan Puluhan Data KTP Luar Warnai Bobroknya Pilkades Puulemo ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *