Samarinda, exposetimur.com – Bripka Joko Hadi Aprianto, anggota Polri yang bertugas di Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memiliki rutinitas unik di luar tugas utamanya sebagai penegak hukum. Sejak duduk di bangku kelas 2 SMP, pria berusia 37 tahun ini telah mengabdikan dirinya sebagai penggali kubur secara sukarela. Pengabdian yang telah ditekuninya selama lebih dari 23 tahun ini menjadi teladan bagi masyarakat dan rekan-rekan sesama anggota Polri.
Dalam menjalankan tugas ganda tersebut, Bripka Joko tetap konsisten melayani masyarakat dengan penuh ketulusan. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Bripka Joko yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan sosial yang sangat berarti bagi masyarakat.
“Apa yang dilakukan Bripka Joko merupakan contoh nyata bahwa abdi negara selalu berupaya memberikan yang terbaik. Dedikasinya diharapkan bisa menjadi role model bagi anggota lainnya, sehingga mampu memotivasi polisi-polisi lain untuk bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Kadiv Humas Polri dalam keterangannya.
Irjen Pol. Sandi menambahkan bahwa tindakan Bripka Joko sebagai penggali kubur secara sukarela selama bertahun-tahun bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga bagian dari pengabdian mulia yang memberikan dampak positif dalam hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Ini adalah pekerjaan mulia yang perlu diteruskan. Semoga menjadi hormon positif bagi anggota lainnya untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Pengabdian Bripka Joko tidak hanya mencerminkan sosok seorang polisi yang disiplin dan berdedikasi, tetapi juga seorang manusia yang peduli dan rela berkorban untuk kepentingan orang lain. Penggali Kubur Sukarela Sejak 23 Tahun yang Lalu, Bripka Joko Jadi Teladan Bagi Anggota Polri Lainnya. (*)