MANGGARAI BARAT, exposetimur.com – Kepala Desa Tehong, Falentinus Jeheong, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kondisi infrastruktur di desanya. Dalam wawancara yang berlangsung pada 11 Oktober 2024, Kades Tehong menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara kolektif melalui mekanisme musyawarah desa, bukan secara sepihak.
“Kami selalu mengupayakan agar kebutuhan infrastruktur di desa kami diperhatikan oleh pemerintah daerah. Dana Desa bukan semata-mata milik desa, melainkan harus dikelola dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Falentinus saat diwawancarai oleh Exposetimur.com.
Lebih lanjut, Falentinus menjelaskan bahwa setiap tahun diadakan musyawarah desa untuk menetapkan prioritas pembangunan. Semua keputusan terkait penggunaan Dana Desa diambil secara bersama-sama dan transparan. “Musyawarah desa adalah wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan prioritas pembangunan. Setiap warga memiliki suara untuk memperjuangkan kebutuhan di dusunnya masing-masing,” jelasnya.
Ia juga merinci bahwa Desa Tehong yang memiliki tiga dusun telah menjalankan pembangunan berdasarkan kesepakatan musyawarah. Pada 2023, pembangunan air bersih difokuskan di Dusun Sumar, sedangkan pada 2024, Dusun Kalo menjadi prioritas. “Tahun 2025, kami akan kembali membahas prioritas pembangunan sesuai hasil musyawarah desa mendatang,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kritikan masyarakat terkait lambannya pembangunan infrastruktur. Falentinus menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembangunan di Desa Tehong.
“Kami yakin, dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, kualitas infrastruktur serta pelayanan dasar di desa ini akan terus meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi