Fraksi NasDem Protes Pemberitaan Banera.id yang Kaitkan Pemecatan THL dengan Mantan Bupati

Elvis Jehama (Anggota DPRD Matim)

MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur menyampaikan keberatan resmi terhadap pemberitaan Banera.id yang mengaitkan mantan Bupati Andreas Agas dengan kasus pemecatan Tenaga Harian Lepas (THL). Ketua Fraksi NasDem, Elvis Jehama, dalam surat keberatannya kepada redaksi Banera.id, menegaskan bahwa dalam wawancaranya dengan jurnalis Banera.id, ia tidak pernah membahas pemecatan THL atau menghubungkannya dengan mantan Bupati Agas.

Elvis menekankan bahwa pernyataannya hanya berkisar pada dukungan terhadap eks-THL yang menyuarakan aspirasi mereka di gedung DPRD Manggarai Timur serta pembahasan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024 terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia menggarisbawahi bahwa pemberitaan yang menyebut keterlibatannya dalam kebijakan pemecatan THL tidaklah sesuai dengan isi wawancaranya.

“Saya mendukung penuh eks-THL yang menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPRD Manggarai Timur dan mendorong Komisi A DPRD untuk mengkaji mekanisme seleksi administrasi bagi eks-THL non-ASN. Namun, saya tidak pernah membahas atau mengkritik kebijakan pemecatan THL terkait Bapak Andreas Agas,” jelas Elvis dalam surat keberatannya yang dikirimkan pada Selasa, 5 November 2024.

Klarifikasi dari Banera.id

Pihak Banera.id melalui jurnalis Epos Ngaja memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa media berkomitmen untuk menjaga objektivitas dan integritas dalam menyampaikan berita kepada publik. Menurutnya, pemberitaan tersebut didasarkan pada fakta yang diperoleh di lapangan dan bertujuan mengungkap dinamika isu pemecatan THL yang terus berkembang.

“Kami selalu berpegang pada fakta dan mengutamakan objektivitas dalam setiap berita. Komitmen kami adalah menyampaikan fakta di lapangan, meskipun ini mungkin menimbulkan kontroversi,” ungkap Epos Ngaja kepada Exposetimur.com pada Rabu, 6 November 2024. Epos menambahkan bahwa pemberitaan transparan adalah tugas utama jurnalis dalam menyampaikan isu yang relevan bagi masyarakat.

Baca Juga :   Gelora Massa dalam Tiga Hari Pengukuhan Tim Pemenangan Ibas-Puspa, Luwu Timur Siap Maju 2024

Pentingnya Kebebasan Pers dan Hak Jawab

Kasus ini menyoroti pentingnya kebebasan pers dalam menyampaikan informasi secara objektif dan akurat, terlebih terkait kebijakan publik yang dapat berdampak luas. Namun, pers juga memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang bagi hak jawab, memungkinkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi. Elvis Jehama, sebagai narasumber, berhak untuk menyampaikan hak jawab guna mengoreksi informasi yang menurutnya tidak sesuai, dan hal ini merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang sehat.

Menjaga Integritas Pemberitaan dalam Perspektif Publik

Kasus ini menjadi pengingat bagi media dan narasumber mengenai pentingnya menjaga keakuratan dan transparansi dalam setiap pemberitaan. Media memiliki peran krusial dalam menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara narasumber memiliki hak jawab untuk mengoreksi atau meluruskan informasi yang kurang tepat. Komunikasi terbuka antara media dan narasumber adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan informasi yang berimbang.

Dengan memperhatikan etika jurnalistik dan hak jawab, media dan narasumber dapat berperan bersama dalam menyampaikan informasi yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

Penulis: Eventus

Editor: Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *