MAKASSAR, exposetimur.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (08/04/2025).
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor BPK Sulsel di Makassar dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur resmi penyerahan dokumen LKPD.
Dalam pernyataannya, Bupati Irwan menyampaikan optimisme Pemkab Luwu Timur untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.
“Capaian opini WTP selama ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Tahun ini, kami berharap prestasi tersebut dapat kembali dipertahankan,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, laporan yang diserahkan memuat sejumlah komponen utama, di antaranya: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh dokumen tersebut telah disusun dengan mengacu pada prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk evaluasi dan cermin tata kelola keuangan daerah yang terus kami upayakan agar lebih baik setiap tahunnya,” tutur Irwan.
Bupati juga menegaskan bahwa ke depan, akuntabilitas fiskal akan terus menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky, mengapresiasi komitmen Luwu Timur dalam menyampaikan LKPD tepat waktu. Ia berharap proses audit yang akan berlangsung selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Harapan kami, tidak ditemukan permasalahan signifikan yang bersifat material. Komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa sangat penting agar proses berjalan efektif dan tidak menimbulkan miskomunikasi,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lutim Hj. Harisah Suharjo, Kepala BKAD Ramadhan Pirade, Inspektur Salam Latif, Kepala Bapenda Muhammad Said, serta jajaran staf teknis terkait.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan keseriusan dalam mempertahankan predikat WTP sebagai indikator keberhasilan dalam tata kelola keuangan daerah yang kredibel.
(ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)