LUWU TIMUR, exposetimur.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul arahan langsung dari Bupati H. Irwan Bachri Syam.
Pengangkatan kedua kategori aparatur ini dijadwalkan berlangsung serentak pada Juni 2025, lebih cepat dari rencana awal yang menetapkan pengangkatan PPPK pada 1 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rapiuddin, menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara BKPSDM, BKAD, dan Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, PPPK yang sebelumnya direncanakan TMT 1 Oktober 2025 kini dipercepat menjadi TMT 1 Juni 2025 bersamaan dengan CPNS,” ujar Rapiuddin, Kamis (17/04/2025).
Jumlah pegawai yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan terdiri dari 820 CPNS dan 1.463 PPPK, yang akan ditempatkan di berbagai unit kerja lingkup Pemkab Luwu Timur.
Rapiuddin menambahkan, percepatan ini telah mendapatkan persetujuan dari BKN setelah mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah serta kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Luwu Timur.
“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan kepastian kepada CPNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus, sesuai arahan dari Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati,” jelasnya.
Penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK direncanakan akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur pada Juni 2025. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi agar para aparatur baru bisa segera berkontribusi aktif dalam pelayanan publik.
(rhj/ikp-humas/kominfo-sp)