Konvoi Kelulusan di Majene Dikeluhkan Warga, Knalpot Brong dan Aksi Ugal-ugalan Dinilai Mengganggu

Petugas terlihat menghalau arak arakan kelulusan siswa di Majene yang dikeluhkan warga,

Majene, exposetimur.com — Arak-arakan kelulusan yang melibatkan ratusan siswa SMA dan SMK di Kabupaten Majene kembali menuai keluhan warga. Tradisi tahunan ini dinilai semakin meresahkan, bukan hanya karena suara bising knalpot brong yang memekakkan telinga, tetapi juga karena aksi berkendara ugal-ugalan tanpa menggunakan helm yang membahayakan keselamatan.

Konvoi yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) berlangsung di sejumlah ruas jalan utama, termasuk jalur Trans Sulawesi. Para siswa yang mengenakan seragam penuh coretan spidol dan cat semprot ini tampak tidak hanya berkonvoi, tapi juga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan seringkali melawan arus lalu lintas.

“Suaranya sangat mengganggu. Selain itu, mereka berkendara tanpa aturan. Banyak yang tidak pakai helm dan bahkan boncengan tiga,” ungkap salah satu warga yang menyaksikan langsung aksi konvoi tersebut di sekitar Jalan Gatot Subroto, Majene.

Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap konvoi yang sudah menjadi semacam “ritual kelulusan” setiap tahun itu. Mereka meminta agar pemerintah daerah, khususnya Pemprov Sulawesi Barat sebagai penanggung jawab SMA dan SMK, segera mengeluarkan regulasi tegas untuk melarang kegiatan konvoi setelah pengumuman kelulusan.

“Ini harus jadi perhatian serius. Pemerintah provinsi harus buat aturan resmi yang dibacakan di setiap sekolah setelah pengumuman kelulusan, bahwa konvoi di jalanan dilarang. Kalau tidak diatur, bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau bentrok antar pelajar,” lanjut warga tersebut.

Selain keresahan warga, pengendara lain di jalan juga merasa terganggu karena kemacetan yang ditimbulkan oleh konvoi tersebut. Kondisi ini berisiko lebih tinggi karena dilakukan pada jam-jam sibuk, di mana banyak kendaraan umum dan pribadi melintas.

Diharapkan, pihak berwenang dapat mengambil langkah antisipatif agar euforia kelulusan siswa tidak berubah menjadi malapetaka, baik bagi mereka sendiri maupun masyarakat sekitar. Perayaan kelulusan semestinya diisi dengan kegiatan positif dan edukatif, bukan aksi liar yang membahayakan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *