LUWU TIMUR — Upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Lutim berhasil melaju ke tahap verifikasi lanjutan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Awards 2026) setelah masuk dalam 19 kabupaten/kota yang lolos penilaian awal kategori madya.
Tahap verifikasi lanjutan berlangsung secara hybrid dari Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur dan melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026).
Dalam tahapan tersebut, Luwu Timur berada di Tim D bersama Kota Probolinggo, Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Jakarta Pusat. Proses ini menjadi bagian penting untuk melihat secara lebih mendalam kesesuaian data, dokumen, serta implementasi program STBM di daerah.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, menyampaikan apresiasi kepada tim verifikator pusat sekaligus menegaskan bahwa STBM tidak semata-mata berorientasi pada capaian penghargaan.
Menurutnya, substansi utama program tersebut adalah membangun kesadaran masyarakat agar mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara konsisten serta menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
“STBM bertujuan membangun lingkungan yang bersih dan sehat serta mendorong perubahan perilaku hidup sehat secara berkelanjutan. Keberhasilan program ini bukan hanya kerja pemerintah semata, melainkan hasil gotong royong seluruh stakeholder mulai dari tenaga kesehatan, dunia usaha, hingga masyarakat desa,” ujar Endis.
Ia menambahkan, proses verifikasi harus dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan sekaligus memperkuat praktik sanitasi yang selama ini telah diterapkan di masyarakat.
Data dan Administrasi Jadi Perhatian
Dalam sesi diskusi, tim verifikator pusat, Fahri, memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi Pemkab Luwu Timur. Salah satu perhatian utama menyangkut kelengkapan data dan dokumen administrasi, terutama yang berkaitan dengan pilar pengelolaan sampah rumah tangga.
Catatan tersebut menjadi pekerjaan lanjutan bagi tim STBM Luwu Timur untuk memastikan seluruh bukti dukung program tersedia secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan dalam tahapan verifikasi berikutnya.
Pengelola Program STBM Kabupaten Luwu Timur, Fitriana Syarifuddin, merespons positif masukan tersebut. Ia memastikan tim akan segera melakukan pembenahan dan melengkapi dokumen pendukung sesuai kebutuhan verifikasi.
Bagi Pemkab Lutim, masuknya daerah ini ke dalam 19 besar nasional menjadi kesempatan untuk mengukur sejauh mana program sanitasi berbasis masyarakat telah berjalan, sekaligus memastikan setiap capaian di lapangan didukung data dan administrasi yang memadai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perkimtan Lutim Iwan Setiawan, para kepala perangkat daerah, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Lutim Alimuddin Bachtiar, camat, kepala desa/lurah, kepala puskesmas, serta tenaga kesehatan se-Kabupaten Luwu Timur.
(Rils/Kominfo-SP|diolah)












