Luwu Timur,— Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur tampil meyakinkan dalam sesi Penilaian Tahap II Gakkumdu Award 2025 yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI, Selasa (18/11/2025). Pada tahapan wawancara yang dipantau langsung tim penilai pusat ini, tiga unsur Gakkumdu memaparkan capaian penanganan perkara Pilkada 2024 secara rinci dan komprehensif.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, bersama Kanit III Satreskrim Polres Luwu Timur, Iptu Muhammad Mubin, serta Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Abdullah Zuebair, hadir sebagai representasi resmi. Ketiganya tampil bergantian memaparkan kinerja penanganan kasus dari sisi pengawasan, penyidikan, hingga penuntutan.
12 Kasus Ditangani Tuntas Tanpa Ada yang Dilewatkan
Dalam paparannya, Pawennari menegaskan bahwa sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024, Sentra Gakkumdu Luwu Timur bekerja maksimal mengawal seluruh laporan dan temuan yang masuk.
“Total ada 12 kasus yang kami tangani, terdiri atas 5 temuan dan 7 laporan. Semuanya diregistrasi dan diproses sesuai ketentuan. Tidak ada kasus yang terabaikan,” tekannya di hadapan tim penilai.
Ia menambahkan bahwa koordinasi tiga unsur berjalan intens dan menjadi kunci penyelesaian seluruh perkara secara tepat waktu dan tepat prosedur.
Tiga Kasus Sudah Inkracht, Penuntut Umum Ajukan Banding
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Luwu Timur, Abdullah Zuebair, menjelaskan perkembangan perkara yang telah memasuki tahap penuntutan.
“Tiga kasus sudah inkracht dan telah kami eksekusi. Dalam prosesnya, kami juga melakukan upaya hukum banding. Putusan Pengadilan Tinggi kemudian menguatkan putusan Pengadilan Negeri Malili,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa seluruh proses penuntutan berjalan sesuai standar, didukung kelengkapan berkas yang disusun bersama unsur Gakkumdu lainnya.
Penyidikan Berjalan Lancar Berkat Koordinasi Erat
Dari sisi kepolisian, Iptu Muhammad Mubin memaparkan bahwa mekanisme penyidikan selama Pilkada berlangsung tanpa hambatan yang berarti.
“Setiap perkembangan penyidikan selalu dikomunikasikan secara berkala dengan Bawaslu dan Kejaksaan. Itulah yang membuat semua proses bisa berjalan efektif dan tidak ada kasus yang mandek,” jelasnya.
Ia menilai soliditas antar instansi menjadi kekuatan utama Gakkumdu Luwu Timur dalam penanganan pelanggaran Pilkada.
Harapan Menang di Gakkumdu Award 2025
Mengakhiri sesi wawancara, ketiga unsur Gakkumdu menyampaikan harapan agar komitmen, kekompakan, dan capaian kinerja yang dipaparkan dapat menjadi nilai lebih bagi Luwu Timur dalam ajang Gakkumdu Award 2025. (NH/tim)












