Pemkab Sinjai Matangkan Penilaian OPD 2025 dan Persiapan SOP 2026

Exposetimur.com – Sinjai,  Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat persiapan perhitungan nilai kematangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025 dan persiapan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin 22 Desember 2025 pagi, dipimpin Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, didampingi Asisten Administrasi Umum Andi Ariany Djalil dan Kepala Bagian Organisasi A. Sompa.

Dalam arahannya, Sekda Sinjai menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan forum strategis untuk memastikan seluruh OPD bertransformasi menjadi birokrasi yang matang, tertib, terukur, dan akuntabel.

“Penilaian kematangan organisasi adalah instrumen evaluasi yang bersifat ilmiah, objektif, dan sistematis. Ini sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional yang terus kita akselerasi,” kata Andi Jefrianto.

Ia menekankan bahwa nilai kematangan organisasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan gambaran nyata kualitas tata kelola pemerintahan pada masing-masing OPD.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi indikator kualitas OPD dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. OPD yang matang diukur dari kemantapan proses, akurasi data, dan capaian kinerja,” ujarnya.

Terkait penyusunan SOP, Sekda menyampaikan bahwa SOP memiliki peran krusial sebagai pedoman kerja aparatur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan.

“SOP adalah urat nadi birokrasi. Tanpa SOP yang baik, pelaksanaan tugas tidak akan seragam, bergantung pada individu, dan berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat,” katanya.

Di akhir arahannya, Sekda berharap rapat tersebut dapat menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama seluruh OPD dalam mengikuti peta jalan yang telah ditetapkan.

“Jadikan penilaian kematangan organisasi sebagai cermin untuk berbenah dan penyusunan SOP sebagai fondasi dalam membangun pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.

Rapat ini diikuti kepala sub bagian umum dan kepegawaian dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sinjai dan kecamatan, serta tim penyusun SOP.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *