Majene, exposetimur.com — Tim sukses pemenangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Majene diingatkan untuk tidak mencampuri kebijakan pemerintahan setelah pasangan yang mereka dukung resmi dilantik. Pernyataan ini disampaikan oleh penggiat anti korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim, dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (1/2/2025).
Menurut Anwar, tim sukses tidak memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan, termasuk dalam hal mutasi ASN dan proyek-proyek daerah.
“Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa tim sukses ingin menjadi bagian dari Baperjakat dan turut campur dalam kebijakan mutasi ASN di Majene, termasuk urusan proyek. Apa dasar mereka untuk mengintervensi mutasi?” ujar Anwar.
Tim Sukses Tidak Boleh Intervensi Pemerintahan
Anwar menegaskan bahwa tugas tim sukses hanya sebatas memenangkan pasangan calon dalam Pilkada. Setelah kepala daerah dan wakilnya dilantik, peran tim sukses seharusnya berakhir.
“Cukup sampai pelantikan, biarkan sistem yang bekerja. Bupati, wakil bupati, sekda, dan pimpinan OPD harus diberikan ruang untuk menjalankan pemerintahan tanpa campur tangan tim sukses,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah dilantik, kepala daerah bukan lagi milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus diberi kepercayaan penuh untuk merealisasikan janji kampanyenya.
Birokrasi Harus Sesuai Aturan, Bukan Kepentingan Politik
Lebih lanjut, Anwar mengingatkan bahwa keterlibatan tim sukses dalam kebijakan pemerintahan dapat mengganggu sistem birokrasi. Jika terjadi mutasi atau pemberhentian jabatan, prosesnya harus mengikuti aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan politik.
“Mutasi boleh dilakukan, jabatan boleh diganti, seseorang bisa dinonjobkan atau dipromosikan, tapi semua harus sesuai aturan, bukan karena keinginan tim sukses,” pungkasnya.(sn)