Bupati Luwu Timur Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kejaksaan se-Sulsel

Dok Kominfo-Sp

Makassar,— Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan kembali ditegaskan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel yang berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Dalam kesempatan ini, seluruh Kejaksaan Negeri bersama 24 pemerintah kabupaten/kota ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diwakili langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Berthy Oktavianes Z.H.

Kehadiran keduanya menandai kesiapan Luwu Timur mengambil peran penting dalam penerapan model penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, terutama melalui pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Bupati Irwan menegaskan bahwa kerja sama ini akan semakin memperkuat upaya pemerintah daerah memberikan ruang sanksi yang lebih edukatif, bukan hanya represif.

Pendekatan pidana kerja sosial yang kini menjadi bagian dari kebijakan nasional dinilai mampu menjaga harmoni sosial, mengurangi potensi residivis, sekaligus membantu pembangunan di tingkat akar rumput melalui kontribusi langsung para pelaku.

Arah Kebijakan Penegakan Hukum Baru

Dalam penyampaiannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menekankan bahwa paradigma penegakan hukum harus sejalan dengan aspirasi masyarakat dan nilai-nilai lokal.

“Hukum bukan hanya soal kepastian. Ia harus mampu menghadirkan keadilan, manfaat, dan kedamaian. Model pidana kerja sosial menjadi langkah penting untuk memastikan itu,” ujarnya.

Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menilai kebijakan ini sebagai inovasi yang memberi manfaat nyata.

Menurutnya, pelaku tindak pidana ringan dapat diberdayakan untuk kegiatan yang mendukung pembangunan sehingga mereka tetap produktif tanpa harus meninggalkan keluarga dan pekerjaan.

Luwu Timur Sambut Positif Penerapan Program

Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meminimalkan penggunaan hukuman penjara bagi kasus-kasus tertentu. Selain menekan overkapasitas lembaga pemasyarakatan, pendekatan ini diharapkan mampu membina pelaku secara konstruktif.

Penandatanganan dilakukan bersama seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, disaksikan langsung oleh JAM Pidum, Gubernur Sulsel, dan Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. (Rils/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *