Kasatpol PP Lutim: Diksar Wajib bagi Seluruh Personel, dan Pertama Kali Digelar Mandiri di Sulsel

Dok; nh-exp

Luwu Timur – Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) atau diklat dasar merupakan kewajiban bagi seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik ASN maupun non-ASN. Hal itu ditegaskan Plt. Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, S.Pd., M.Si, dalam wawancara khusus pada Rabu, 10 Desember 2025.

Menurutnya, Diksar adalah fondasi utama bagi setiap anggota Satpol PP karena memuat pelatihan dasar terkait tugas pokok dan fungsi, mulai dari penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat.

“Diksar ini wajib bagi seluruh Satpol PP, baik yang ASN maupun yang belum. Ini pendidikan dasar yang sangat penting karena di sini ditanamkan pemahaman tentang tupoksi Satpol PP, ketertiban, perlindungan masyarakat, dan penegakan Perda,” tegas Baharuddin.

Baharuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan Diksar tahun ini merupakan angkatan pertama. Namun, karena jumlah peserta cukup besar, maka dibagi menjadi dua kelas, masing-masing berisi 35 personel, sehingga total peserta berjumlah 70 orang.

“Angkatan pertama ini diikuti 70 personel dan dibagi menjadi dua kelas, masing-masing 35 orang,” jelasnya.

Masih terdapat personel Satpol PP Lutim yang belum mengikuti Diksar, namun pelatihan lanjutan telah direncanakan pada 2026.

“Karena keterbatasan anggaran 2025, masih ada personel kami yang belum ikut. Insya Allah akan dilaksanakan lagi tahun 2026 karena program ini harus berkelanjutan,” tambahnya.

Tahap pertama pelatihan dilakukan secara daring mulai 8 hingga 11 Desember 2025. Metode ini memungkinkan peserta mengikuti pelatihan dari lokasi tugas masing-masing.

“Kegiatan dilakukan secara daring, jadi personel bisa mengikuti dari pos jaga maupun dari rumah saat sedang off. Dengan sistem ini tidak ada alasan untuk tidak ikut,” tegasnya.

Diksar ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan beberapa materi disampaikan langsung oleh pejabat pusat.

“Pemateri dari Kemendagri, bahkan ada yang langsung disampaikan oleh Direktur Satpol PP dan Linmas. Kami sangat bersyukur karena kegiatan ini direspons dengan sangat baik,” kata Baharuddin.

Menurutnya, pelaksanaan Diksar secara mandiri oleh daerah sangat jarang dilakukan.

“Biasa Diksar itu dilaksanakan di luar daerah. Baru kali ini Satpol PP melaksanakan Diksar di tempat sendiri. Ini pertama kalinya di Sulsel,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, untuk mengelola program secara efisien tanpa mengurangi kualitas pelatihan.

Setelah pembelajaran daring, tahap kedua berupa pelatihan luring atau Masuk Kelas (Laskal) digelar pada 12–14 Desember 2025 di Si Kumbang.

Materi luring diisi oleh pemateri Kemendagri dan Samapta Polres Luwu Timur.

Pelaksanaan Diksar secara mandiri ini menjadi sejarah baru bagi Satpol PP Luwu Timur dan menjadi yang pertama dilakukan di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Diksar ini diharapkan memperkuat profesionalisme, disiplin, karakter, serta kemampuan teknis seluruh personel Satpol PP ke depan.

(nh exp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *