Bupati Irwan Tegaskan Kolaborasi Usai Lepas 138 Penyuluh Pertanian Beralih ke Kementan

Dok Kominfo-sp

LUWU TIMUR — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri silaturahmi sekaligus pelepasan Penyuluh Pertanian Kabupaten Luwu Timur yang resmi beralih status menjadi pegawai Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Ujung Suso, Kecamatan Burau, Sabtu (31/01/2026).

Acara pelepasan ini mengusung tema “Terwujudnya Swasembada Pangan, Industri Unggul Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Lokal” sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian daerah menuju kemandirian pangan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa meskipun secara administrasi para penyuluh kini berada di bawah naungan Kementerian Pertanian, namun peran dan tanggung jawab mereka di wilayah Luwu Timur tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kepada teman-teman penyuluh, secara administrasi kita memang dipisahkan, tetapi tugas pokok dan fungsi kita di Luwu Timur tidak jauh berbeda. Kolaborasi dan sinergi harus tetap terjaga,” tegas Irwan.

Ia menambahkan, Menteri Pertanian memiliki komitmen kuat dalam mendorong kemajuan sektor pertanian nasional. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan besarnya adalah swasembada pangan menuju masyarakat yang maju dan mandiri. Salah satunya dengan mendorong lahirnya industri-industri pertanian di Kabupaten Luwu Timur,” ungkapnya.

Bupati Irwan juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk segera mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengumpulkan para petani, penyuluh, serta pendukung fasilitas pertanian untuk menyatukan langkah dalam program strategis daerah, salah satunya Baruga Tani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja (Kamtimker) Burau, Darmawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengalihan status penyuluh pertanian merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan.

“Terhitung sejak 1 Januari 2026, penyuluh pertanian berstatus sebagai pegawai Kementerian Pertanian. Di Kabupaten Luwu Timur, jumlahnya sebanyak 138 orang, terdiri dari 120 PNS, 14 PPPK, dan 4 CPNS,” jelas Darmawan.

Ia menegaskan bahwa meskipun status kepegawaian berubah, para penyuluh tetap bertugas mengawal dan mendampingi program pertanian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur demi mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni Luwu Timur Maju dan Sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengalihan penyuluh pertanian dan melakukan pemasangan rompi penyuluh kepada perwakilan yang diterima oleh Pj. Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Batang Kaluku Luwu Timur, Dr. Ir. Djamaluddin Algani.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Dapil Wotu–Burau H. M. Sarkawi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Djuana Fachruddin, para kepala OPD, Camat Burau, para penyuluh pertanian, kepala desa, serta undangan lainnya.
(Rils/Kominfo-SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *