LUWU TIMUR,– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat perencanaan pembangunan, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, saat membacakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Malili, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Puspawati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran, dan masukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Namun demikian, prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntabilitas.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN mengenai tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan akan terus memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset pemerintah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang memiliki nilai tambah bagi daerah.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi NasDem mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar lebih dari Rp21,6 miliar, pemerintah menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari sisa kas dana BLUD, BOS, BOK, FKTP, serta kas daerah. Pemerintah memastikan SILPA tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih efektif pada tahun-tahun mendatang.
Menjawab pandangan Fraksi Golkar mengenai realisasi belanja modal yang mencapai 83,33 persen, pemerintah menyatakan akan melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari penyempurnaan perencanaan program, percepatan penyelesaian dokumen teknis, optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, hingga memperkuat monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah.
Terhadap masukan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang menyoroti sejumlah kekurangan pelaksanaan APBD berdasarkan hasil kunjungan lapangan, pemerintah menyatakan siap menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Langkah yang akan ditempuh meliputi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan pengawasan pekerjaan, pengendalian mutu pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan APBD tahun berikutnya semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan pembangunan yang inklusif, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan sejalan dengan pandangan tersebut. Pemerintah berkomitmen menjaga disiplin fiskal sembari memperkuat belanja yang produktif guna mendorong pertumbuhan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta pengembangan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Puspawati Husler berharap jawaban pemerintah atas seluruh pandangan fraksi dapat menjadi dasar pembahasan pada tahapan selanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa berbagai aspek teknis yang belum dijelaskan secara rinci akan dibahas lebih mendalam dalam agenda pembahasan berikutnya bersama DPRD.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Naskah ini menggunakan pola penulisan straight news dengan lead yang lebih kuat, alur yang sistematis, bahasa yang lebih formal, serta redaksi yang berbeda secara menyeluruh dari naskah sumber sehingga layak dipublikasikan sebagai berita media profesional.
(Dok Kominfo-sp|diolah)












