Temui Komnas HAM, Bupati Irwan Pastikan Perlindungan Hak Warga Tetap Jadi Prioritas dalam Pelaksanaan PSN

Dok Kominfo-sp

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak. Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan Komnas HAM terkait dinamika pembangunan PSN di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pertemuan itu, Bupati Irwan memaparkan berbagai langkah yang telah dan sedang ditempuh pemerintah daerah untuk mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional agar tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Menurut Irwan, pembangunan yang menjadi bagian dari agenda strategis nasional harus mampu memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan kepentingan warga yang terdampak.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendukung penuh pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Komnas HAM, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog, pendekatan hukum, dan mekanisme yang menjunjung tinggi rasa keadilan.

Bupati juga menegaskan bahwa kepastian pemenuhan hak masyarakat terdampak merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengawal implementasi PSN.

“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang terdampak memperoleh haknya secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip itulah yang terus kami pegang dalam setiap proses pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memilih membangun komunikasi secara terbuka dengan Komnas HAM.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan penyelesaian persoalan melalui dialog serta memperhatikan aspek perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses pembangunan.

“Kami mengapresiasi kehadiran Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai isu yang berkembang. Komunikasi seperti ini sangat penting dalam membangun solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” ungkap Saurlin.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Komnas HAM dalam memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional tetap berlangsung secara akuntabel, berlandaskan prinsip hak asasi manusia, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Turut mendampingi Bupati Luwu Timur dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aini Endis Anrika, Anggota DPRD Muhammad Iwan, sejumlah kepala OPD terkait, Camat Malili Hasimning, Kepala Desa Harapan Mustakim, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur lainnya.

(Rils/kominfo-sp|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *