Pemkab Sinjai Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak, Sekda: Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan

 

Exposetimur.com, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak anak. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat mewakili Bupati Sinjai pada Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Da’i dan Imam Masjid di Kampus Al Markaz Al Islamy Sinjai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang digagas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai ini mengangkat tema “Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Islam yang Aman, Nyaman, Melindungi, dan Menghargai Hak-Hak Anak”, sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto Asapa memberikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai bersama Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, Gerakan Nasional RANA merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembangnya.

Ia menegaskan, pesantren memiliki posisi penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas generasi muda. Karena itu, lingkungan pesantren harus menjadi ruang yang bebas dari perundungan, kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital.

“Deklarasi ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata untuk menjamin perlindungan hak-hak anak di lingkungan pesantren. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat,” tegasnya.

Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang yang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat maupun ruang digital. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

Selain menghadiri deklarasi, Sekda secara resmi membuka Pelatihan Da’i dan Imam Masjid. Ia berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan da’i dan imam yang kompeten, profesional, serta mampu menjadi teladan dalam memakmurkan masjid sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama untuk menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak anak.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pengelola pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Pesantren Ramah Anak berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas P3AP2KB Andi Ariany Djalil, Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai H. Kamriah Yusuf, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.

(Rils Humas Kominfo|AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *