Dinsos P3A Luwu Timur: Tersedianya Tempat Aduan Dorong Masyarakat Berani Melapor

Dok nh-exp/tim

Malili – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak. Menanggapi amanat yang disampaikan pada upacara HAN, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur menilai kondisi perlindungan anak di daerah sejauh ini telah berjalan sejalan dengan semangat yang diamanatkan pemerintah.

Tentu sebagai penjabaran program perlindungan anak yang di dorong oleh Pemerintah Daerah Luwu Timur, Dinsos P3A, terus melakukan langkah-langkah untuk penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Luwu Timur, Ramlah MDS, ST., M.I.Kom, kepada Exposetimur, Kamis 23 Juli 2026, mengatakan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang dilaporkan saat ini bukan berarti kasus semakin banyak terjadi, melainkan menunjukkan masyarakat semakin mengetahui adanya tempat resmi untuk mengadukan persoalan yang dialami perempuan dan anak.

“Sejauh ini, apa yang diamanatkan dalam Hari Anak Nasional sejalan dengan kondisi di Luwu Timur. Memang saat ini laporan kasus yang masuk lebih banyak dibandingkan beberapa tahun lalu, namun salah satu penyebabnya karena masyarakat sudah mengetahui bahwa ada tempat untuk melaporkan kasus perempuan dan anak, yaitu melalui UPTD Dinsos P3A Luwu Timur,” ujar Ramlah.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan melalui proses penanganan sesuai prosedur, baik kasus yang melibatkan anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Semua laporan kami terima terlebih dahulu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Selain kasus anak, laporan KDRT juga cukup banyak kami tangani,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Ramlah, jumlah laporan kasus yang ditangani Dinsos P3A Luwu Timur telah mencapai sekitar 32 kasus, yang meliputi kasus perempuan dan anak.

Menurutnya, meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor merupakan perkembangan positif karena membuka peluang penanganan lebih cepat serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.

Dinsos P3A Luwu Timur pun mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga hak-hak korban dapat segera dipenuhi dan perlindungan dapat diberikan secara optimal.

(Nh-exp/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *