SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan hadiah Gebyar Pendapatan Periode II Januari–Juni 2026 yang berlangsung di halaman Kantor UPTD Samsat Sinjai, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, pimpinan PT Jasa Raharja, Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai Andi Ibrahim Bachtiar, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam laporannya, Kepala UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bachtiar, menjelaskan bahwa Program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat Sinjai yang telah membayar pajak tepat waktu. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi kepada UPTD Samsat Sinjai dan seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan program tersebut.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ratnawati.
Ia menambahkan, pemberian hadiah kepada wajib pajak bukan semata-mata bentuk penghargaan, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus membangun budaya disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemerintah Kabupaten Sinjai, lanjut Ratnawati, akan terus memperkuat sinergi dengan UPT Bapenda Sulawesi Selatan, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja dalam menghadirkan layanan perpajakan yang semakin mudah diakses masyarakat melalui berbagai inovasi, seperti layanan Samsat Keliling, gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik, hingga program keringanan pajak.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan kepatuhan membayar pajak sebagai bentuk partisipasi nyata dalam membangun Kabupaten Sinjai.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang Gebyar Pendapatan Periode II Januari–Juni 2026. Berbagai hadiah, mulai dari satu unit sepeda motor, mesin cuci, hingga televisi, diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai didampingi Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda dan jajaran UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai.
Melalui program ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu terus meningkat, sehingga mampu memperkuat pendapatan daerah dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.
(Humas Kominfo/AM)












