Monev Gerai PTSP Dimulai, DPMPTSP Lutim Petakan Kualitas Pelayanan hingga Tingkat Desa

Dok nh-exp/tim

LUWU TIMUR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur mulai memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan Gerai PTSP di tingkat desa.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan perizinan dan nonperizinan yang telah didekatkan kepada masyarakat benar-benar berjalan efektif, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan warga.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap awal dilaksanakan selama tiga hari, 11–13 Agustus 2026, dengan menyasar tiga kecamatan, yakni Burau, Tomoni, dan Wotu. Tim DPMPTSP melakukan kunjungan langsung ke sejumlah desa untuk melihat pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai kondisi yang ditemukan di lapangan.

Monev tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah daerah ingin memastikan keberadaan Gerai PTSP tidak sekadar menghadirkan fasilitas pelayanan baru, tetapi memberikan manfaat nyata berupa kemudahan akses bagi masyarakat.

Dalam proses evaluasi, DPMPTSP melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pelayanan, kendala operasional, kapasitas petugas, hingga peluang pengembangan Gerai PTSP di masing-masing wilayah.

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan langkah tindak lanjut, baik melalui penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas petugas, penyempurnaan mekanisme pelayanan maupun optimalisasi pemanfaatan teknologi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si., mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Gerai PTSP di desa.

Menurutnya, evaluasi secara langsung diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan pelayanan, termasuk mengetahui aspek yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih membutuhkan pembenahan.

“Gerai PTSP merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan pelayanan berjalan dengan baik sekaligus mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Agus kepada Exposetimur, Jumat (14/08/2026)

Keberadaan Gerai PTSP di tingkat desa juga diharapkan dapat memangkas jarak pelayanan. Masyarakat tidak lagi harus selalu mendatangi pusat pemerintahan daerah untuk mengakses layanan tertentu yang telah tersedia melalui gerai tersebut.

Saat ini, sejumlah layanan yang dapat difasilitasi melalui Gerai PTSP Desa antara lain pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.
Bagi pemerintah daerah, pendekatan pelayanan hingga tingkat desa merupakan bagian dari strategi membangun sistem pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif. Kehadiran layanan di wilayah masyarakat juga diharapkan dapat mendorong kemudahan berusaha, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses terhadap layanan perizinan.

Monev yang dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan nantinya diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai efektivitas Gerai PTSP sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan penguatan pelayanan ke depan.

Dengan memperluas jangkauan pelayanan hingga desa, DPMPTSP Luwu Timur terus mendorong agar pelayanan perizinan semakin dekat, mudah, cepat, dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *