Pemkab Lutim Perkuat Perlindungan Anak, Bupati Irwan Tekankan Pencegahan Kekerasan Seksual Sejak Dini

Dok Kominfo-sp

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dengan mendorong keterlibatan keluarga, pemerintah desa, sekolah, serta seluruh elemen masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat membuka Sosialisasi Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (26/8/2026).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kasus. Upaya pencegahan harus dibangun sejak dini melalui edukasi, komunikasi, kepedulian, serta pemantauan terhadap kondisi anak dan keluarga di lingkungan masing-masing.

“Jangan nanti sudah terjadi baru kita semua sibuk mengurusinya. Sebelum terjadi, harus dilakukan pencegahan melalui edukasi, silaturahmi dan kegiatan seperti ini,” tegas Irwan.

Ia meminta jajaran Tim Penggerak PKK bersama pemerintah desa mengambil peran lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, kedekatan dengan warga akan memudahkan pemerintah mengidentifikasi sejak awal berbagai persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan dan tumbuh kembang anak.

Karena itu, Irwan mendorong kegiatan edukasi dan sosialisasi tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi diperluas hingga ke lingkungan sekolah, posyandu, puskesmas, serta ruang-ruang pelayanan masyarakat lainnya.

“Sekolah juga bisa rawan terhadap kekerasan seksual. Karena itu, saya minta PKK desa dan kepala desa hadir di sekolah, posyandu dan puskesmas. Lakukan silaturahmi,” ujarnya.

Menurut Bupati, pencegahan yang efektif membutuhkan kehadiran berbagai pihak secara berkelanjutan. Keluarga menjadi lingkungan pertama dalam memberikan perlindungan, sementara pemerintah dan masyarakat memiliki peran memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Irwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap apatis ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap indikasi yang ditemukan perlu segera dilaporkan melalui mekanisme layanan yang tersedia agar dapat ditangani sesuai ketentuan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai ada persoalan yang kita ketahui tetapi dibiarkan karena menganggap itu bukan urusan kita,” pesannya.

Sosialisasi KILAS menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat kesadaran keluarga dan masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Kegiatan tersebut merupakan program kerja Pokja I TP PKK Kabupaten Luwu Timur yang berkolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur. Peserta terdiri atas pengurus TP PKK tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Materi kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dalduk-KB Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Luwu Timur, serta Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan tersebut dimoderatori Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Andi Besse Panangngareng Achmad.

Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi hingga tingkat desa, Pemkab Luwu Timur berharap upaya perlindungan anak tidak sekadar menjadi respons terhadap kasus, tetapi berkembang menjadi gerakan pencegahan yang melibatkan keluarga dan seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

(Rils/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *