LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola desa yang demokratis, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti 125 peserta dari 125 desa se-Kabupaten Luwu Timur. Masing-masing desa mengirimkan satu orang perwakilan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur tersebut berlangsung selama tiga hari di Hotel Sikumbang. Peserta mulai melakukan check-in pada Rabu (26/8/2026), sementara pembukaan kegiatan dilaksanakan Kamis (27/8/2026).
Pembukaan Bimtek dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, SSTP., MM., yang mewakili Bupati Luwu Timur. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala DPMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar, SSTP., M.Si., serta jajaran DPMD.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Luwu Timur, Asriani Safitri, SE., sebelum dilanjutkan dengan agenda pembekalan dan materi peningkatan kapasitas bagi para peserta.
Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menekankan bahwa keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD tidak semestinya dipandang sekadar sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan sebagai mitra Kepala Desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“BPD bukan hanya pelengkap Kepala Desa. Kepala Desa dan BPD harus membangun semangat kemitraan dengan tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang baik,” tegas Aini.
Menurutnya, hubungan kerja yang sehat antara Kepala Desa dan BPD menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berjalan secara transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia mendorong para anggota BPD untuk memahami secara baik tugas, fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab kelembagaannya. Pemahaman tersebut diperlukan agar BPD mampu menjalankan fungsi secara proporsional sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah desa.
Bimtek ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman administratif, tetapi mampu memperkuat kualitas hubungan kelembagaan antara BPD dan pemerintah desa dalam proses perencanaan, pengawasan, serta penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan melibatkan perwakilan dari seluruh desa, Pemkab Luwu Timur berharap peningkatan kapasitas kelembagaan BPD dapat berlangsung secara merata. Pada akhirnya, penguatan kapasitas tersebut diharapkan berkontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan desa yang semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
(Nh-exp/tim)












