Perkuat Infrastruktur Pertanian, Luwu Timur Tambah Usulan Enam Jaringan Irigasi Air Tanah

MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat infrastruktur pendukung sektor pertanian melalui pengembangan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT). Setelah menerima hasil pembangunan tiga titik JIAT tahun 2025, pemerintah daerah kembali mengusulkan enam lokasi baru untuk mendukung peningkatan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, usai menerima secara resmi hasil pekerjaan pembangunan JIAT dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, di Ruang Rapat Bili-Bili, Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Penyerahan hasil pekerjaan dilakukan bersama sembilan pemerintah kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional percepatan pembangunan jaringan irigasi yang mendukung target swasembada pangan.

Turut mendampingi Bupati Luwu Timur dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Yusran, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Subhang.

Irwan Bachri Syam mengapresiasi dukungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Pompengan Jeneberang yang telah memfasilitasi pembangunan JIAT melalui Program Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI). Menurutnya, sistem tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengusulkan pembangunan infrastruktur sumber daya air berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Melalui program tersebut, Kabupaten Luwu Timur memperoleh tiga titik pembangunan JIAT pada tahun 2025, yakni dua lokasi di Desa Lamaeto dan satu lokasi di Desa Balirejo, Kecamatan Angkona, dengan total nilai pekerjaan sekitar Rp5,4 miliar.

Bupati menilai keberadaan jaringan irigasi berbasis sumur bor memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian, khususnya saat musim kemarau. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi risiko gagal panen akibat keterbatasan pasokan air.

“Keberadaan jaringan irigasi air tanah menjadi salah satu solusi penting untuk menjaga kontinuitas produksi pertanian. Dengan ketersediaan air yang memadai, petani dapat lebih optimal mengelola lahannya sepanjang musim tanam,” ujar Irwan.

Sebagai bentuk kesinambungan program, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mengajukan enam titik pembangunan JIAT untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut tersebar di tiga kecamatan, masing-masing dua titik di Kecamatan Wotu, dua titik di Kecamatan Wasuponda, dan dua titik di Kecamatan Towuti dengan nilai usulan mencapai sekitar Rp10 miliar.

Menurut Irwan, seluruh usulan telah melalui proses verifikasi oleh BBWS Pompengan Jeneberang bersama pemerintah pusat. Ia berharap tahapan selanjutnya dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan fisik dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa pembangunan JIAT yang dilaksanakan pada 2025 merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah melalui aplikasi SIPURI yang telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Ia menambahkan, selain memastikan pembangunan selesai tepat waktu, perhatian juga perlu diberikan terhadap aspek operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi, khususnya penyediaan sumber energi untuk mengoperasikan sumur bor.

Menurut Heriantono, setiap lokasi telah disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya, baik menggunakan tenaga surya, jaringan listrik, maupun kombinasi keduanya. Pengelolaan yang baik terhadap fasilitas tersebut diharapkan dapat menjamin keberlanjutan fungsi irigasi dalam mendukung produktivitas pertanian.

Pembangunan JIAT merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi, Operasi, dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendukung target swasembada pangan nasional.

(Rils/Kominfo-sp|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *