SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan tes urine bagi ASN yang dipantau langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung setelah pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan diinisiasi oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai. Selain sebagai langkah pencegahan, tes urine menjadi bagian dari deteksi dini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Bupati Ratnawati Arif turut melihat proses pemeriksaan yang diikuti para ASN. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menjaga lingkungan birokrasi tetap sehat, disiplin, dan terbebas dari narkotika.
Wakapolres Sinjai, Sahabuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pegawai di lingkungan Pemkab Sinjai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
“Ini untuk pemeriksaan urine. Kita mengantisipasi jangan sampai ada salah satu atau salah seorang pegawai dari lingkup Pemkab terindikasi dalam hal penyalahgunaan narkoba,” ujar Sahabuddin.
Menurutnya, pemeriksaan tidak berhenti pada pelaksanaan kali ini. Program serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan di lingkungan aparatur pemerintah.
“Kita berharap kemudian ada hasil tes urinenya, tidak ada yang terlibat. Soalnya ini secara berkala kita akan melaksanakan program ini,” katanya.
ASN Didorong Jadi Teladan
Sahabuddin juga menekankan posisi ASN dan aparat negara sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Ia berharap aparatur pemerintahan mampu menunjukkan keteladanan dengan menjauhi narkotika serta berbagai jenis obat dan zat terlarang.
“Harapannya, seluruh masyarakat, terutama kita sebagai aparatur sipil dan aparat negara, memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, narkotika dan obat terlarang,” tuturnya.
Pelaksanaan tes urine secara berkala menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan aparat dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini sekaligus diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan keteladanan aparatur kepada masyarakat.
(Hms-kmf|AM)












