LUWU TIMUR – Menjaga ketersediaan pangan tidak cukup hanya mengandalkan produksi daerah sendiri. Kelancaran distribusi dan kepastian pasokan dari wilayah penghasil menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi. Atas dasar itu, Kabupaten Luwu Timur, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Enrekang menyepakati kerja sama pemenuhan serta distribusi komoditas pangan strategis.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Taman Antar Bangsa (TAB), Sorowako, Kecamatan Nuha, Jumat (9/10/2026). Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menandatangani langsung naskah kesepakatan, sementara Pemerintah Kabupaten Enrekang diwakili Kepala Dinas Koperindag, Hasbar.
Kerja sama ini menjadi landasan bagi ketiga pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam memenuhi kebutuhan pangan strategis, sekaligus mendukung kelancaran distribusi antardaerah.
Bagi Luwu Timur, kepastian pasokan menjadi salah satu kebutuhan penting di tengah aktivitas industri yang tinggi dan kebutuhan masyarakat yang harus terus terpenuhi. Sementara itu, Sidrap dan Enrekang memiliki peran sebagai daerah penghasil berbagai komoditas pangan yang dibutuhkan pasar.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah konkret untuk membangun sinergi antardaerah dalam menjaga ketersediaan pangan dan kestabilan ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan kesepakatan bersama dengan Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang. Ini adalah bentuk sinergi antardaerah untuk memastikan pasokan pangan strategis kita aman dan distribusinya lancar,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut diarahkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan, kelancaran distribusi, dan ketersediaan komoditas pangan strategis. Ketiga aspek itu dinilai berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah untuk menjamin pemenuhan, kelancaran distribusi, serta ketersediaan pasokan pangan strategis yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jika pasokan aman, harga stabil, maka inflasi daerah bisa kita kendalikan dengan baik. Ini muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Timur, Sidrap, dan Enrekang,” jelasnya.
Secara strategis, kesepakatan ini membuka ruang koordinasi yang lebih terarah antara daerah penghasil dan daerah yang membutuhkan pasokan. Namun, keberhasilan kerja sama tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh tindak lanjut konkret, mulai dari kesesuaian kebutuhan dan ketersediaan komoditas hingga kelancaran distribusi di lapangan.
Penandatanganan di Sorowako ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan. Lebih dari seremoni administratif, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi sistem pasokan pangan yang lebih terkoordinasi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tekanan harga bisa diantisipasi lebih baik.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarufuddin; Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge; Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade; Wakil Presiden PT Vale Indonesia, Abu Azhar; anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan; jajaran asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
(Rils/Kominfo-SP)












