News  

LSM KPK: Baru Selesai, Proyek Jembatan Sungai Moramo Retak, Kontraktor Harus Beri Penjelasan

Proyek Jembatan
Proyek jembatan moramo Konawe Selatan, Sultra yang baru selesai dikerja tampak retak

KONSEL, exposetimur.com – LSM KPK Nusantara menilai  Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan sungai moramo kecamatan moramo Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.067.768.000 oleh CV. Zhafran Prima Land diduga asal-asalan pasalnya, menurut Lembaga Kontrol ini bahwa, pihak kontraktor sudah menganggap pekerjaan selesai dan pada saat tim investigasi LSM KPK Nusantara melakukan pemeriksaan pada proyek pekerjaan tersebut, memang benar, sudah tidak ada lagi alat pekerja yang ditemukan dilokasi bahkan tidak ada lagi tanda-tanda kegiatan pekerjaan pada proyek jembatan ini.

Menurut M. Aslam fadli dari LSM KPK Nusantara bahwa, pihakanya memeperkirakan sudah sekitar sebulan tidak ada kegiatan pekerjaan pada proyek jembatan ini karena sudah diaggap selesai oleh pihak kontraktor ” kami menduga pekerjaan proyek ini dikerja asal jadi karena saat terjadi pergeseran tanah, tanggul yang dipasang pihak kontraktor nyaris roboh, bagian permukaan tanggul dengan pondasi jembatan sudah terpisah, bahkan pertengahan tanggul yang baru selesai dikerjakan juga sudah patah, jadi kita tunggu saja pasti akan roboh” Pungkasnya kepada exposetimur, Sabtu (08/06/2019)

Dikatakannya, Anggaran yang tertuang pada papan informasi, sangat jauh berbeda dari kalkulasi, dimana berdasarkan hasil Analisa LSM KPK Nusantara bahwa, dengan kerja yang benar sesuai prosedur, pekerjaan tersebut bisa selesai denhan hasil yang muaskan dengan hanya menggunakan Anggaran sebesar Rp. 700.000.000,- .

“Kami menduga proyek ini sengaja dianggarkan untuk menghabiskan Anggaran yang ada, tanpa melihat asas mamfaatnya. Olehnya itu Kami akan meminta Kalrifikasi kepada Penyedia dalam hal ini CV. Zhafran Prima Land, bersama Kadis PU Kabupaten Konawe Selatan dan Kadis PU Provinsi Sulawesi Tenggara. Apabila pihak terkait tidak memberikan alasan yang jelas, maka Kami nyatakan akan menggiring kejadian ini ke KPK” demikian pernyataan pihak LSM KPK Nusantara kepada kepada media ini.

Baca Juga :   LSM KPK : Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg Dimanfaatkan Penyalur

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *