Ketua DPRD Bersama Pejabat Pemkab Sinjai Hadiri Sosialisasi Permendagri No.33 Tahun 2018

DPRD Sinjai Pejabat Pemkab
Ketua DPRD bersama pejabat Pemkab Sinjai hadiri sosialisasi Permendagri No. 33 tahun 2018 di Hotel Singgasana Makassar, Senin (02/07/2019)

MAKASSAR, exposetimur.com – Dalam rangka optimalisasi perencanaan APBD tahun 2020 dan dalam memaksimalkan kinerja, sehingga sosialisasi Permedagri Nomor 33 tahun 2018 dinilai sangat penting, Olehnya itu Ketua DPRD Abd Haris Umar  bersama pejabat Pemkab Sinjai menghadiri Sosialisasi tersebut.

Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 ini merupakan pedoman tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang akan datang. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Singgasana Makassar, Selasa (2/7/19).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Provinsi SulSel DR. Abdul Hayat.M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan alasan sosialisasi ini dengan Dinas terkait karena yang akan dibicarakan komitmen dari masing-masing instansi, dimana menurutnya bahwa, bukan hanya sekedar sosialisasi tetapi bagaimana menjalankan indikator-indikator yang menjadi landasan suksesnya penyusunan APBD nantinya.

Lebih lanjut ia menyampaikan indikator utama adalah ketepatan laporan sehingga itu yang menjadi tuntutan pimpinan dalam menjalankan tugas, antara kepuasan kerja dan kinerja.

” Sosialisasi ini tentu menjadi acuan untuk memotivasi yang akan memberi semangat sehingga target-target ini bisa tercapai dengan baik ” katanya.

Turut Hadir dari Kabupaten Sinjai Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda.

(rils/hms)

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Desa Kambuno Dampingi Pembagian BLT Tahap I 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *