Perubahan Status Lembaga: Direktur Eksekutif Kopel Sinjai Diganti

pergantian ketua kopel sinjai
Rapat Pergantian ketua dan pengurus Kopel Sinjai

SINJAI, exposetimur.com _ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menggelar rapat restrukturisasi pengurus

Rapat Ini sebagai tindak lanjut atas perubahan status Lembaga Kopel Indonesia menjadi Yayasan Komite Pemantau Legislatif.

Rapat restrukturisasi tersebut berlangsung di Sekretariat Kopel Sinjai di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sunjai Utara.

Direktur Eksekutif KOPEL Sinjai yang demisioner, Ahmad Tang mengungkapkan bahwa, dengan adanya perubahan status yang ada di pusat, maka menjadi keharusan untuk dilakukan perombakan pengurus yang ada di Daerah,” ujar Ahmad Tang kepada redaksi, Kamis (8/8/2019).

Dalam rapat restrukturisasi tersebut, Ahmad Tang selaku Direktur Eksekutif Kopel Sinjai digantikan Oleh Akmal Yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Pemantauan DPRD.

Ahmad Tang menambahkan bahwa, susunan kepengurusan yang sudah terbentuk adalah, Akmal sebagai Direktur Eksekutif dibantu Kepala Administrasi Keuangan yang dijabat oleh Musfirah.

* Divisi Advokasi Masyarakat Sipil
– Miftahul Fauzan
– Andi Muhammad Muslih Adhar

* Divisi Pemantauan DPRD
– Zulkarnain
– Yusri

* Divisi Riset
– Fuadi Rezkillah
– Sulkifli

 

[#rils_Lukman]

Baca Juga :   Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah Ke-48 Dikemas Dengan Penggajian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *