Sebulan, Polsek Kembangan Ungkap 5 Kasus TP Kejahatan Jalanan

Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Jalanan yang diamankan Polsek Kembangan ||handover

JAKARTA, exposetimur.com – Dalam kurun waktu 1 bulan, Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan selama bulan Agustus 2019.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahrul Sudiana SH., SIK., MSi didampingi oleh Kanit Reskrim AKP M. Meltha Mubarak, SIK saat Jumpa Pers menerangkan dari 5 kasus Kejahatan Jalanan tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku.

Ketujuh pelaku tersebut yang berhasil diamankan diantaranya berinisial WYS (28), RM (21), AS (31), AM (40), FR (17), IS (18), dan IEP (18).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahrul Sudiana saat menggelar konferensi pers pengungkapan pelaku TP kejahatan jalanan ||handover

Dari kelima kasus tersebut barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan diantaranya, 1 Unit Mobil, 6 Unit Motor, 1 Bilah Sajam Jenis Golok dan 3 Buah Handphone.

Kapolsek juga memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku mengingat banyaknya laporan kejadian yang selama ini disampaikan oleh masyarakat.

” Dari ke lima kasus kejahatan yang kami tangani berbagai modus Pelaku Bervariasi yang berhasil kami ungkap dan sampai saat ini kami masih terus mendalaminya,” ujar AKP Fahrul, Selasa ( 27/08/19 )

AKP Fahrul menambahkan, dengan hasil Release Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta turut aktif melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan sehingga kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan dapat ditekan, bahkan kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas “tembak ditempat” kepada para pelaku,” tambahnya.

[#agb/edits1]

Baca Juga :   Polsek Kalideres Bekuk Tiga Pelaku Penadah Hasil Ranmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *