Cabuli Murid Sendiri, Calon Guru Ini di Amankan Polisi

Ilustrasi ||int

SURABAYA, exposetimur.com – LA (23) seorang mahasiswa yang juga calon guru terpaksa diamankan. Pasalnya Mahasiswa semester akhir itu harus berurusan dengan polisi setelah mencabuli muridnya sendiri.

Pelaku yang merupakan warga Sedati, Sidoarjo tersebut dan tengah menjalani progam magang sebagai guru itu di duga telah tiga kali mencabuli muridnya yang baru berusia 14 tahun.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan kejahatan pelaku terbongkar ketika ayah korban melaporkan ke polisi.

“Kejadian itu terungkap ketika orang tua korban mendapati anaknya tidak pulang ke rumah,” kata Ruth Yeni kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (9/9/2019) sebagaimana dilansir dari detiknews.

Orang tua korban lalu tahu bahwa yang mengajaknya adalah guru magangnya. Dan orang tua korban tahu jika anaknya dibawa ke sebuah hotel.

Sementara itu, pelaku mengaku hubungan mereka hanya sebatas guru dan murid dan tanpa ada hubungan pacaran dengan korban. Berawal dari niatan pelaku membantu mengerjakan tugas korban hingga larut malam.

Kemudian tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Surabaya saat libur sekolah.Tersangka mengajak korban jalan-jalan ke daerah Gunungsari untuk mencari penginapan.

Usai mendapatkan penginapan, barulah tersangka melakukan aksi bejatnya. Pelaku sempat mengiming-iming korban akan dinikahi setelah lulus nanti. Tepatnya, 12 tahun kemudian.

“Sudah tiga kali selama dua hari di tempat penginapan. Menginapnya tidak sampai malam dari jam 08.00 WIB sampai 12.00 WIB,” kata LA.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan UU tentang persetubuhan terhadap anak Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

[#source :detiknews]

Baca Juga :   Edarkan Uang Palsu, Pria di Bulukumba Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *