BULUKUMBA, exposetimur.com _ Gerakan aksi 30 September di Kabupaten Bulukumba memenuhi sepajang jalan di kota Panrita Lopi ini, Aksi yang di gelar Aliansi pemuda dan Mahasiswa se-Kota Bulukumba ini dilaksakan hari ini, Senin (30/09/2019)
Tak ketinggalan Aliansi Pemuda Bulukumpa, mereka turut bergabung bersama mahasiswa. Sebelumnya Alinsi Pemuda Bulukumpa menggelar aksi di depan Kantor Camat Bulukumpa, kemudian melanjutkan perjalanan ke ibukota Bululumba dan langsung bergabung dengan kelompok pemuda dan mahasiswa se-Kota Bulukumba
Mereka berkumpul di Perempatan Teko, lalu menuju gedung DPRD, dan tidak menuju Kantor Polres Bulukumba, karena pihak Polres melalui Kapolres sekaligus menjawab jaminan keamanan demo di bulukumba sekligus meminta semua pihak untuk mengawal proses hukum pihak Kapolri terhadap oknum petugas yang melakukan tindakan kekerasan tethadap mahasiswa dan jurnalis beberapa waktu yang lalu.
Dalam orasinya di perempatan teko Sam Prakoso mewakili pemuda Bulukumpa, menegaskan “Kami datang untuk meminta pihak pimpinan polri untuk mengusut tuntas kematian beberapa mahasiswa dalam aksi penolakan RUU KUHAP dan RUU KPK disemua wilayah, kami juga meminta oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap Pers untuk di proses sesuai aturan yang berlaku” Katanya.
“Selain itu, kami tegaskan disini bahwa, terkait isu, aksi mahsiswa dan pemuda yang marak di sosial media bahwa, mereka maupun kami ditunganggi oknum yang punya kepentingan, benar kami ditunganggi kepentingan yaitu kepentingan rakyat” tegas Sam

Dalam aksi yang diterima langsung Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, S. Sos, Asho selaku jend lapangan. “kami meminta pihak kepolisian untuk mncegah tindakan represif kepolisian terhadap demonstran seperti yang terjadi di pada aksi-aksi sblumnya, kami meminta kepolisian untuk memberikan jaminan keselamatan terhadap para massa demonstrasi. slain itu juga mminta DPR untuk tetap mnindak lanjuti beberapa rancangan UU yang di nilai kontroversial.
polres bulukumba bersedia menjamin mmberikan keamanan dan mencegah tindakan represif terhadap para massa aksi
Ketua DPRD Bulukumba H.Rijal menegaskan bahwa, terkait tuntutan kawan-kawan pemuda dan mahasiswa pada prinsipnya Anggota DPRD Bulukumba sebagai wakil rakyat siap mengawal aspirasi tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa 8 perwakilan praksi sudah menandatangani penolakan RUU KUHP dan RUU KPK sesuai tuntutan aksi sebelumnya.
Massa kemudian meminta pihak DPRD menyerahkan dokumen yang sudah di tandatangai tersebut, yang diserahkan langsung ketua DPRD ke jendral lapangan aksi.
[Ilham_TM]












