841 Dokumen Kependudukan Terbit dari Layanan Jemput Bola Dukcapil Lutim di Seberang Danau

Dok kominfo-sp

LUWU TIMUR — Jarak geografis tak lagi menjadi alasan bagi masyarakat Seberang Danau Towuti untuk menunda pengurusan administrasi kependudukan. Selama tiga hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur turun langsung memberikan pelayanan kepada warga di enam desa dan berhasil menerbitkan 841 dokumen kependudukan.

Pelayanan melalui inovasi “Dukcapil Juara Melayani dari Desa” tersebut berlangsung 9–11 September 2026 dan dipusatkan di Aula Kantor Desa Rante Angin. Enam desa yang menjadi sasaran yakni Rante Angin, Tokalimbo, Bantilang, Matompi, Masiku, dan Loeha.

Untuk menjangkau sebanyak mungkin warga, pelayanan dibuka sejak pagi hingga sekitar pukul 00.00 WITA. Pola pelayanan hingga malam hari ini sekaligus menjadi upaya Dukcapil menyesuaikan layanan dengan kondisi masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Luwu Timur di Malili.

Persoalan Administrasi Diselesaikan di Desa

Kepala Bidang Catatan Sipil Dukcapil Luwu Timur, Rosmala Dewi, mengatakan pelayanan jemput bola tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan masih banyak warga yang membutuhkan penyelesaian dokumen kependudukan.

“Sebelum kita melakukan pelayanan, ternyata masih banyak masyarakat belum memiliki dokumen, belum merekam, belum aktifkan IKD dan Alhamdulillah dengan banyaknya permasalahan bisa terselesaikan tanpa harus ke kabupaten,” tuturnya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Rosmala, kehadiran petugas secara langsung di wilayah Seberang Danau Towuti mendapat respons positif dari masyarakat. Warga tidak hanya memanfaatkan layanan untuk mengurus dokumen, tetapi juga menyampaikan apresiasi karena pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak.

Masyarakat, kata dia, juga berharap pola pelayanan serupa dapat kembali digelar di wilayah tersebut.

Warga Tak Perlu ke Malili

Kepala Desa Rante Angin, Sapiuddin, mengapresiasi langkah Dukcapil Luwu Timur yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di desa.

Menurutnya, pelayanan tersebut sangat membantu karena warga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi maupun meluangkan waktu khusus untuk datang ke Malili hanya demi mengurus dokumen kependudukan.

“Kami mewakili teman-teman dari Desa se-Loeha Raya (Rante Angin, Loeha, Bantilang, Masiku dan Tokalimbo) berharap pelayanan ini tetap berlanjut, kalau bisa dilakukan 2 kali setahun,” pinta Sapiuddin.

841 Dokumen Berhasil Diterbitkan

Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah layanan yang berhasil diselesaikan selama tiga hari. Dukcapil Luwu Timur mencatat sebanyak 841 dokumen administrasi kependudukan diterbitkan melalui pelayanan tersebut.

Rinciannya meliputi 251 KTP, 195 Kartu Keluarga, 196 Kartu Identitas Anak (KIA), 89 Identitas Kependudukan Digital (IKD), 13 Surat Pindah, 90 Akta Kelahiran, dan 7 Akta Kematian.

Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan masih besarnya kebutuhan layanan administrasi kependudukan di wilayah yang secara geografis berada jauh dari pusat pemerintahan.

Melalui pola jemput bola, pemerintah tidak hanya memindahkan lokasi pelayanan, tetapi juga memangkas hambatan jarak dan biaya yang selama ini dihadapi masyarakat. Kehadiran petugas hingga ke desa menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga memperoleh akses yang setara terhadap dokumen kependudukan sebagai bagian penting dari pelayanan publik.

(Rils/Kominfo-SP|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *