Ragam  

Dokumen Diserahkan, 8 Fraksi DPRD Bulukumba Tolak RUU KUHP dan RUU KPK

Ketua DPRD, H. Rijal, S. Sos, menyerahkan dokumen penolakan RUU KUHP dan RUU KPK ke Jendral lapangan Aksi di halaman kantor DPRD Bulukumba, Senin (30/0,/2019)

BULUKUMBA, exposetimur.com _ Terkait lanjutan aksi pemuda dan Mahasiswa beberapa waktu terahir ini, Hari ini kembali di gelar oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa se-kota Bulukumba, Senin (30/09/2019).

Dalam aksi kali ini, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba menjelasakan melalui Ketuanya H. Rijal, S. Sos bahwa, Pihaknya meminta maaf karena pada aksi sebelumnya mereka tidak menerima Aspirasi Mahasiawa dikarenakan bertepatan dengan agenda paripurna, sehingga baru hari ini bisa menemui langsung teman-teman” ujarnya dihadapan peserta aksi.

H. Rijal juga menjelaskan bahwa, sesuai tuntutan mahasiswa sebelumnya, semua Fraksi yang berjumlah 8 di DPRD Bulukumba sepakat menolak revisi UU KUHAP dan RUU KPK,  itu dibuktikan dengan penandatangan dokumen dari semua Ketua Fraksi.

Atas permintaan peserta aksi, dokumen yang dimaksud  kemudia diserahkan langsung ketua DPRD ke Jenderal Lapangan aksi tersebut, disaksikan para anggota dan pihak Kepoliaian.

[Ilham_TW]

Baca Juga :   Wali Kota Kendari Serahkan Tiga Ekor Sapi Kurban di Puwatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *