News, Ragam  

Kasus Trotoar Persatuan Raya, IHI Teriak di Depan Kejaksaan Sinjai

Insitut Hukum Indonesia Cabang Sinjai saat aksi di depan Kejaksaan Negeri Sinjai, Jumat (11/10/2019)

SINJAI, EXPOSETIMUR.Com _ Institute Hukum Indonesia (IHI) Biro daerah Sinjai gelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jumat (11/10/2019)

Aksi yang dilakukan oleh Intitute Hukum Indonesia (IHI) biro daerah Sinjai ini terdiri dari puluhan orang .

Adapun tuntutan yang mereka minta kepada Kejaksaan Negeri Sinjai :
1. Menegakkan hukum secara adil dan tanpa memandang buluh.
2. Mengusut tuntas kasus pembangunan trotoar ruas jalan Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara yang diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan , sehingga menyebabkan adanya kerugian negara.
3. Segera tetapkan oknum yang terlibat dalam kasus pembangunan trotoar ruas jalan Persatuan Raya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Kejaksaan harus memperlihatkan profesionalisme dalam menangani kasus ini ,meski ada pihak-pihak yang melakukan loby.
5. Beri kepastian hukum di Sinjai , IHI mendukung dan siap mengawal Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Sinjai.

Dalam orasinya Abdul Karim Kordinator Lapangan (Korlap) meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai wajib menegakkan keadilan hukum di Kabupaten Sinjai.

“Selaku penegak hukum,Kejaksaan Negri Kabupaten Sinjai, wajib menegakkan keadilan hukum di Sinjai , adili semua yang melanggar dan kupas sampai tuntas “tuturnya.

Sayangnya Kepala Kejaksaan Negri Sinjai tidak ada di Kantor, sehingga Korlap menekankan tidak akan berhenti disini saja, mereka akan kembali lagi ke Kejaksaan Negri Sinjai dan terus melakukan aksi dan akan terus mengawal sampai tuntutanya realisasikan.

[PARDI*ET09]

Baca Juga :   Kapolsek Bulukumpa Hadiri Musrenbang Tingkat Desa Kambuno dan Baruga Riattang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *