Ragam  

Kesbangpol Selayar Gelar Rapat untuk Membentuk Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol gelar rapat pembentukan keanggotaan Forum Pembauran kebangsaan untuk periode 2019-2022

SELAYAR, EXPOSETIMUR.com —Hari ini Selasa 22 Oktober 2019, telah berlangsung rapat pembentukan keanggotaan Forum Pembauran kebangsaan (FPK) untuk periode 2019-2022.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan diruang rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Selayar. Acara ini di dipimpin langsung Ince Rahim,S.Pd, SH, MH selaku kepala Badan.

Hadir dalam kegiatan ini masing masing utusan etnis yang terdiri dari etnis bugis, Jeneponto, Jawa, Bima, Gowa, Takalar, Bulukumba, Toraja dan Tionghoa.

Pembentukan keanggotaan forum pembauran jebangsaan ini dilaksanakan berdasarkan amanat dari permendagri nomor 34 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah.

Keban Kesbangpol kabupaten Kepulauan Selayar dalam pengarahannya menekankan pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan diantara etnis suku suku yang ada demi terciptanya harmonisasi kehidupan sosial kemasyarakatan.

Dengan terbentuknya forum Pembauran Kebangsaan ini,maka issu issu tentang SARA (suku, agama, ras antar golongan) dan issu primordialisme lainnya dapat dikesampingkan atau ditiadakan.

Mari kita bersama merekatkan persaudaraan dalam kesatuan bangsa,mengedepankan saling menghargai,toleransi,musyawarah dan mufakat untuk mencapai tujuan bersama kata Ince Rahim.
Pada pembentukan anggota forum pembauran kebangsaan ini, yang terpilih sebagai ketua forum adalah saudara aiptu Abdul Hamid mewakili etnis bugis wajo.

Wakil ketua sdr.Drs.H.Lukman Amin mewakili etnis pinrang.
Sekretaris Drs.Yunus mewakili etnis toraja. Sedangkan anggota anggota sdr.Drs.Syafruddin mewakili etnis Bima, Drs.Syahruddin mewakili etnis jeneponto, Sdr.Sirajang mewakili etnis Takalar. Drs.H.Zainal Abidin mewakili etnis Bulukumba.
Ir.Stevanus Laoh mewakili etnis Tionghoa. Syahruddin mewakili etnis Bantaeng.

Yang menjadi fokus perhatian dari pengurus forum yang baru ini adalah mereka menyepakati menjadwal pertemuan berkala 2 kali setahun kecuali ada hal hal mendesak dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Forum ini juga menyepakati untuk membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan daerah dengan sermangat persatuan dan kesatuan yg penuh dengan semangat kekeluargaan. [Imran]

Baca Juga :   Penyaluran BST Tahap 3 dan 4 Di Desa Barugariattang Langsung Dilakukan Pihak Kantor Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *