4 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Polres Bulukumba

4 terduga pelaku judi sabung ayam yang diamnkan Sat Reskrim Polres Bulukumba, Minggu kemarin (03/11/2019)

BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.com _ Jajaran Reskrim Polres Bulukumba, yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Berry Juana Putra, SIK, didampingi KBO Satreskrim Ipda Rusmin Nuryadin, SH, Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yakob, serta Katimsus Polres Bulukumba Aupya Ashari, melakukan penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Wapejje batas Desa Barugae- Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabuapten Bulukumba, pada hari minggu tanggal 03 november 2019 kemarin, sekitar pukul 16:30 wit

Dari Lokasi TKP Lembang, Petugas mengamankan empat terduga pelaku yang dua diantarnya merupakan warga Kabupaten Sinjai, masing masing:

*NJ (61) tahun, warga Bongki Sinjai, yang merupakan Pensiunan PNS.

*SB (60) tahun, warga Punca Kecamatan Sinjai Selatan.

*AB (65) Tahun, warga Batukaropa’ Bulukumba

4. ZD (58)Tahun, warga Buhung Tellang Bulukumba.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, 9 (sembilan) ekor ayam kampung (2 ekor dalam keadaan hidup, sementara 7 ekor dalam keadaan mati), Uang tunai senilai Rp. 1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 4 (empat) unit Handphone, 4 (empat) buah dompet, 11 (sebelas) buah pita, 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua berbagai merk.

“Unit Resmob yang dibakc up oleh Unit Jatanras serta Timsus Polres Bulukumba telah melakukan penangkapan serta penggeledahan dilokasi yang diduga merupakan tempat perjudian jenis sabung ayam dan diamankan 4 terduga pelaku perjudian jenis sabung ayam tersebut kami amankan beserta barang bukti” Tulis Reskrim Polres Bulukumba.

“berdasarkan pengakuan mereka, mengakui bahwa tempat ataupun arena perjudian jenis sabung ayam tersebut milik HN, terduga pelaku juga mengakui bahwa keseluruhan barang bukti benar digunakan digunakan dan milik para pelaku lainnya yang kabur saat mengetahui akan kedatangan petugas” demikian ditulis pada rilis LPnya.

Baca Juga :   Satu Pelaku dan 8 Ayam Sabung Diamankan di Gantarang, Kapolres : Tindak Tegas!

Sementara itu, salah satu warga Balampesoang yang dimintai keteranganya, Senin 4 November 2019, mengaku mengetahui adanya penggerebekan setelah ribut dibicaralan kalau ada orang tertangkap.

“iye saya dengar sebelum magrib ada ditangkap, saya dengar orang bicara tempat judi sabung ayam digrebek” kata warga tersebut yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, maka ke empat terduga pelaku tersebut, beserta barang buktinya dibawah kemapolres bulukumba untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Res~red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *