Pemkab Luwu Timur Tertibkan Aset Daerah di Desa Harapan, Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis

Dok nh-exp/tim

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pengosongan aset Barang Milik Daerah (BMD) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengamankan aset negara sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan dukungan lintas instansi yang melibatkan personel TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), tenaga medis, serta unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengosongan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan pengosongan aset tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel diminta mengutamakan komunikasi yang baik, dialog, serta memberikan kesempatan kepada warga untuk mengosongkan bangunan dan mengamankan barang-barang milik pribadi secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Pelaksanaan kegiatan ini mengedepankan pendekatan yang humanis dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, serta menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Baharuddin.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan penegakan peraturan daerah agar proses penyelesaian di lapangan dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berkat koordinasi yang baik antarinstansi, proses pengosongan aset Barang Milik Daerah berlangsung dengan lancar dan terkendali. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Melalui langkah ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan dan pengamanan aset daerah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan serta kepentingan masyarakat.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *