Tim Resmob dan Polsek Bulukumpa Ungkap Jaringan Pencuri HP di Salassae

Jaringan Pencurian Hanpone diamankan Resmob Reskrim Polres Bulukumba Bersama Polsek Bulukumba, Minggu (17/11/2019)

BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.COM – Tim gabungan dari Polsek Bulukumpa bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian handphone di Desa Salassae Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba. Minggu (17/11/19)

Kapolsek Bulukumpa IPTU BUDIAWAN,S.IP mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan dari korban Umra Ilma Yani binti Mula (29), karyawan BUMN, warga Bontotangnga Desa Salassae Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba dengan Laporan Polisi LP/85/XI/2019/Sek Bulukumpa tanggal 04 November 2019.

Kejadian ini bermula hari Minggu (03/11/2019) sekira pukul 10.00 wita, dirumah saudara kandungnya bernama Suryaningsih, saat itu korban pergi mandi disungai dengan jarak 150 meter dari rumah saudaranya, setelah korban kembali ternyata HP miliknya sudah tidak ada ditempatnya.

“Korban keluar pergi mandi disungai, setelah kembali korban HP Vivo miliknya yang diletakkan didalam kamar telah hilang” ungkap Kapolsek

“Petugas kami yang melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Minggu (17/11/19) sekira pukul 04.30 wita pelaku berhasil ditangkap saat berada dirumahnya” Jelas Kapolsek.

Adapun identitas diduga pelaku tersebut yakni inisial SK (22), AR (19), YR (32) dan IS (40). Dari salah satu pelaku berhasil disita barang bukti berupa HP Vivo Y type F95 milik korban.

Saat ini para pelaku dan barang bukti dibawah dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di mapolsek Bulukumpa. (hms polsek)

Baca Juga :   Polisi Amankan Pelaku Penipuan Yang Mengaku Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *