Kasus Pengrusakan Pohon Jati di Bontomangiring, Kanit Reskrim Tinjau Lokasi

Jajaran Polsek Bulukumpa saat meninjau lokasi pengrusakan kayu jati dilahan warga Bontomangiring, Kamis (05/12/2019)

BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.COM – Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin bersama anggota lainya, meninjau langsung TKP kejadian pengrusakan pohon jati. kamis (05/12/2019)

Kejadian tersebut menyebabkan kurang lebih 10 pohon jati milik korban dilaporkan sudah ditebang oleh OTK.

Tidak Pidana pengrusakan ini terjadi di lahan kebun warga di Dusun Bontomanai Desa Bontomangiring Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba, atas nama Marniati

“Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat kami langsung membawa korban untuk meninjau TKP untuk melihat langsung bagaimana kerusakannya dan dengan cara seperti apa pelaku melakukan pengrusakan tersebut, Insya Allah, kami akan berusaha mengungkap kasus ini sampai selesai.” Ujar Aiptu Baharuddin

Belum diketahui motif dari pelaku, dan sementara dalam tahap penelusuran pihak Polsek Bulukumpa.

(red)

Baca Juga :   Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Amankan Seorang Terduga Pelaku Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *