Mubes KKMS Akan Dilanjutkan Muh.Nur Israhmat Ilegal!

Ini adalah foto penyerahan pada saat Muh. Nur Israhmat terpilih dalam Mubes yang Ilegal

GOWA, EXPOSETIMUR.com —Kerukunan Keluarga Mahasiswa Sinjai (KKMS) akan melanjutkan Musyawarah Besar (Mubes) yang sempat terbengkala pada tahun 2018 dalam waktu dekat ini , menyikapi adanya pengakuan terkait Muh.Nur Israhmat terpilih dalam musyawarah lanjutan pada tanggal 28 Desember 2019 dianggap ilegal karena tanpa sepengatahuan Presidium Sidang dan Panitia pelaksana pada Mubes 2018.

Asmar Prasetia, Muh.Risal dan Muharis yang merupakan Presidum sidang pada Mubes 2018 menganggap Mubes lanjutan di Villa Mandiri Gowa pada 28 Desember 2019 dianggap ilegal karena tanpa sepengetahuan Presidium sidang dan Panitia pelaksana.

“Mubes lanjutan KKMS pada tanggal 28 Desember 2019 itu bersifat Ilegal sebab kami selaku Presidum sidang tidak mengetahui apatalagi ada ditempat Mubes tersebut, jadi dengan tegas saya menganggap Muh.Nur.Israhmat itu ilegal,” Ungkap seluruh Presidium Sidang Mubes KKMS.

Ketua panitia, Wahyu mengatakan bahwa mengetahui informasi mubes melalui media sosial yang beredar.

” Saya selaku ketua panitia tidak mengetahui dan sebagian kader baru mengetahui tentang informasi setelah dilaksanakan kami mengetahui mubes hanya lewat watshap.” ungkapnya.

Diketahui Mubes KKMS yang tertunda pada Agustus 2018 akan segera dilanjutkan dalam waktu dekat.(Ril)

Baca Juga :   AMK Bantaeng Gelar Ruang Diksi Pemuda dan Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *